KOMPAS, Jumat, 26 Desember 2003
Alex Manuputty Kabur Tidak Melalui Imigrasi Batam
Batam, Kompas - Kantor Imigrasi Batam membantah jika Alexander Hermanus
Manuputty, Pimpinan Eksekutif Front Kedaulatan Maluku (FKM), berhasil kabur dari
wilayah keimigrasian Pulau Batam. Setelah dicek ulang dari empat tempat
pemeriksaan imigrasi (TPI) di Batam, yaitu Batam Center, Sekupang, Marina, dan
Nongsa, selama November sampai Desember 2003 tidak ditemukan berkas nama
Alex Manuputty.
"Dari data resmi yang kami miliki tak ditemukan nama Alex Manuputty," kata
Pelaksana Harian Kepala Imigrasi Batam Drs Sarwono SH di Batam, Rabu (24/12).
Seperti dikemukakan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung
Kemas Yahya Rachman, Manuputty kabur ke Amerika Serikat (AS) melalui jalur tidak
resmi, yakni melalui Batam. Informasi ini diperoleh dari pengakuan pemimpin yudikatif
FKM Samuel "Semmy" Waileruny kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta
Utara, Selasa malam.
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Kajari Jakarta Utara, Semmy
menyatakan bahwa Manuputty bisa kabur ke AS melalui jalur tidak resmi atau tidak
lewat pintu imigrasi. Manuputty kabur melalui Batam dengan menggunakan visa turis
tahun 2002 yang dimilikinya," papar Kemas (Kompas, 24/12).
Menurut Sarwono, dari manifes yang terdata di empat TPI, ada sebanyak 71 nama
yang menggunakan Alexander, yang berasal dari Singapura, Indonesia, Inggris,
Amerika, Perancis, Australia, dan Thailand. Tetapi tak satu pun menggunakan
identitas Alexander Manuputty.
"Kalau menggunakan jalur tak resmi, tentu di luar kekuasaan Imigrasi. Kalau disebut-
sebut melalui udara ke luar negeri, tentu tidak mungkin karena di Batam tidak ada
penerbangan Batam-Singapura, apalagi ke Amerika," tambahnya menjelaskan.
Sudah berkoordinasi
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Batam Rempang Galang Ajun Komisaris Besar
Heru Winarko mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi
Batam, tetapi tidak ditemukan nama yang sama. Lagi pula, tidak mungkin Manuputty
lewat jalur resmi karena status yang bersangkutan dicekal.
Namun, kata Heru, pihaknya masih melacak kebenaran Manuputty kabur dari
pelabuhan tak resmi atau pelabuhan rakyat di Batam. Jika benar melalui pintu
pelabuhan tak resmi, tentu harus dicek dulu bagaimana Manuputty bisa sampai ke
Batam, apakah melalui jalur laut atau udara.
"Terus terang pelabuhan tak resmi atau pelabuhan rakyat di Batam jumlahnya
mencapai 63 tempat. Kami sudah menyampaikan persoalan ini kepada Pemerintah
Kota Batam, Otorita Batam, serta Bea dan Cukai untuk mengatasinya. Bahkan kita
sudah menawarkan agar dibuka saja sejumlah pelabuhan rakyat menjadi pelabuhan
resmi guna menghindari berbagai tindakan ilegal," jelasnya.
Secara terpisah, Kepala Humas Imigrasi Drs Ade E Bachtiar dalam siaran persnya
juga menyatakan, adalah kecil kemungkinan Manuputty pergi ke luar negeri
menggunakan jalur resmi. "Kecuali bila yang bersangkutan memiliki paspor baru
dengan mengubah data pribadinya," kata Ade.
Dengan sistem komputerisasi di seluruh Kantor Imigrasi dan TPI, tambah Ade, setiap
pencegahan dan penangkalan terhadap seseorang dapat dimonitor dengan baik.
(smn)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|