KOMPAS, Kamis, 25 Desember 2003, 15:17 WIB
Nasional
Imigrasi Tak Temukan Identitas Alex Manuputty
Laporan : Dulhadi
Jakarta, KCM
Pihak Imigrasi Departemen Kehakiman dan HAM tidak menemukan identitas
seseorang bernama Alex Manuputty telah meninggalkan Indonesia. Tidak
ditemukannya identitas Manuputty yang juga Pimpinan Eksekutif Front Kedaulatan
Maluku (FKM) diketahui setelah Imigrasi melakukan pengecekan di seluruh pintu
pemeriksaan Imigrasi di Indonesia.
Hal ini diungkapkan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra kepada
wartawan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, Provinsi Banten, Kamis
(25/12).
Yusril lebih lanjut mengungkapkan adanya dua kemungkinan Alex Manuputty
meninggalkan Indonesia. Pertama, Manuputty tidak melalui tempat pemeriksaan
Imigrasi. Kedua, Manuputty memakai paspor palsu atas nama orang lain.
Sebelumnya, Manuputty dikabarkan telah meninggalkan Indonesia awal Desember
lalu melalu Batam. Dari Batam, ia melanjutkan perjalanan ke Singapura dan Amerika
Serikat. Padahal, saat itu, Manuputty masih berstatus cekal dan seharus menjalani
hukum empat tahun penjara atas tuduhan makar, setelah Mahkamah Agung menolak
kasasinya.
Sementara, Senin (22/12) malam, pimpinan FKM lainnya Samuel Wailerruny, yang
juga telah ditolak kasasinya dalam perkara sama oleh Mahkamah Agung, telah
ditahan di LP Cipinang. Ia menjalani masa hukuman empat tahun.
Melihat sulit dideteksinya proses keluarnya Manuputty, Yusril meminta agar banyak
pihak tak mudah menyalahkan Imigrasi. "Saya minta agar tidak mudah menyalahkan
orang lain karena wilayah Indonesia begitu besar dan begitu mudahnya orang keluar
masuk Indonesia tanpa melalui jalur Imigrasi. Jadi kalau saudara ingin mencoba pergi
saja ke Kalimantan Barat sambil jalan kaki, melewati hutan pergi ke Serawak,
saudara akan bisa keluar. Jadi apakah saudara akan menyalahkan Imigrasi juga,"
kata Yusril.
Yusril pun memberi contoh sama saat seseorang keluar melalui Batam menuju
Singapura lewat jalur laut tanpa melalui Imigrasi. "Jadi tolonglah agar objektif, jangan
mudah menyalahkan orang lain," ujarnya.
Pada bagian lain, Yusril menjelaskan, Imigrasi hanya memeriksa orang-orang yang
meninggalkan Indonesia secara resmi melalui pintu-pintu keluar Imigrasi. Namun
demikian, tugas Imigrasi bukan mengawasi orang yang melintasi perbatasan negara.
"Kalau dia meninggalkan wilayah Indonesia melalui tempat pemberangkatan Imigrasi,
itu jelas kesalahan Imigrasi. Tapi, kalau dia keluar menggunakan paspor yang tidak
dapat dideteksi atau dia keluar melalui daerah yang tidak menjadi tempat
pemeriksaan Imigrasi, memang kita tidak bisa berbuat apa-apa," ujarnya seraya
menyebutkan berbagai contoh di perbatasan AS-Meksiko.
Di samping itu, Yusril melihat adanya kemungkinan lain soal pernyataan Alex
Manuputty yang mengaku berada di AS bisa jadi hanya merupakan suatu
propaganda. Padahal, sebenarnya Alex Manuputty masih berada di Indonesia.
Selain itu, lanjut Yusril, status Manuputty waktu itu adalah orang yang dicekal dan
bukan seorang tahanan yang sedang diawasi. "Artinya, kalau orang itu akan
meninggalkan Indonesia melalui tempat pemberangkatan Imigrasi, Imigrasi tidak
meloloskan orang itu," demikian Yusril yang mengatakan siap digugat kalau ternyata
pihak Imigrasi yang melakukan kecerobohan. (prim)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|