\

 

 

 

 

 

 The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Media Indonesia


Media Indonesia, Rabu, 03 Desember 2003 00:00 WIB

Aparat Hentikan Kegiatan Guterres di Timika

JAYAPURA (Media): Kegiatan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Merah Putih Eurico Guterres di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, yang berlangsung sejak awal November lalu akhirnya dihentikan aparat kepolisian.

Penghentian kegiatan mantan Wakil Panglima Pejuang Pro Integrasi (PPI) itu dilakukan atas kesepakatan di tingkat unsur pimpinan daerah Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua. Sebab, latar belakang kegiatannya belum diketahui jelas dan ada kekhawatiran masyarakat akan memicu konflik di Papua.

''Benar ada informasi kegiatan Guterres seperti itu, dan Guterres pernah meminta izin untuk dirikan Garda Merah Putih di Timika. Namun, untuk sementara muspida (unsur pimpinan daerah) belum bisa memberikan izin, karena harus mempelajari dulu apa yang menjadi latar belakang kegiatannya itu,'' kata Kapolda Papua Irjen Budi Utomo ketika dikonfirmasi oleh Media di kantor Polda Papua, kemarin (2/12).

Tentang ratusan warga Timika yang sudah sempat dihimpun kelompok Guterres, kata Kapolda Papua, pihaknya telah menginstruksikan kepada kapolres setempat untuk meneliti kebenarannya.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Wakil Direktur Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia (Elsham) Papua Aloysius Renwarin menyatakan khawatir kedatangan Guterres dan kelompoknya ke Timika selama tiga minggu terakhir akan memicu konflik di Papua. Guterres telah menghimpun sekitar 200 warga untuk bergabung dalam organisasi yang menamakan diri Front Pembela Merah Putih (Media, 29/11).

Ditanya kegiatan sejumlah pihak yang berhubungan dengan pihak luar negeri dalam rangka mem-back-up Papua Merdeka, menurut Kapolda, itu lebih bersifat perorangan dan tidak ada satu pun negara yang mendukung pemisahan wilayah Provinsi Papua dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

''Kegiatan diplomasi yang berkembang itu lebih bersifat orang per orang untuk menciptakan opini saja, dan tidak ada satu negara atau badan resmi di luar negeri yang mendukung hal itu. Sebagai contoh, kegiatan Michael Kareth kan lebih banyak menggunakan upaya penciptaan opini melalui internet. Dan dia dalam perjalanannya ke Australia melalui Papua Nugini sudah ditangkap beberapa hari lalu di Vanwatu. Sayangnya kita belum ada perjanjian ekstradisi dengan Papua Nugini, sehingga dia tetap diproses hukum melakukan perjalanan tanpa izin di sana,'' katanya. (MY/N-3)

Copyright © 1999-2002 Media Indonesia. All rights reserved.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/latoehalat
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044