Media Indonesia, Rabu, 03 Desember 2003 00:00 WIB
Aparat Hentikan Kegiatan Guterres di Timika
JAYAPURA (Media): Kegiatan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela
Merah Putih Eurico Guterres di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, yang
berlangsung sejak awal November lalu akhirnya dihentikan aparat kepolisian.
Penghentian kegiatan mantan Wakil Panglima Pejuang Pro Integrasi (PPI) itu
dilakukan atas kesepakatan di tingkat unsur pimpinan daerah Kabupaten Mimika dan
Provinsi Papua. Sebab, latar belakang kegiatannya belum diketahui jelas dan ada
kekhawatiran masyarakat akan memicu konflik di Papua.
''Benar ada informasi kegiatan Guterres seperti itu, dan Guterres pernah meminta izin
untuk dirikan Garda Merah Putih di Timika. Namun, untuk sementara muspida (unsur
pimpinan daerah) belum bisa memberikan izin, karena harus mempelajari dulu apa
yang menjadi latar belakang kegiatannya itu,'' kata Kapolda Papua Irjen Budi Utomo
ketika dikonfirmasi oleh Media di kantor Polda Papua, kemarin (2/12).
Tentang ratusan warga Timika yang sudah sempat dihimpun kelompok Guterres, kata
Kapolda Papua, pihaknya telah menginstruksikan kepada kapolres setempat untuk
meneliti kebenarannya.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Wakil Direktur Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia
(Elsham) Papua Aloysius Renwarin menyatakan khawatir kedatangan Guterres dan
kelompoknya ke Timika selama tiga minggu terakhir akan memicu konflik di Papua.
Guterres telah menghimpun sekitar 200 warga untuk bergabung dalam organisasi
yang menamakan diri Front Pembela Merah Putih (Media, 29/11).
Ditanya kegiatan sejumlah pihak yang berhubungan dengan pihak luar negeri dalam
rangka mem-back-up Papua Merdeka, menurut Kapolda, itu lebih bersifat perorangan
dan tidak ada satu pun negara yang mendukung pemisahan wilayah Provinsi Papua
dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
''Kegiatan diplomasi yang berkembang itu lebih bersifat orang per orang untuk
menciptakan opini saja, dan tidak ada satu negara atau badan resmi di luar negeri
yang mendukung hal itu. Sebagai contoh, kegiatan Michael Kareth kan lebih banyak
menggunakan upaya penciptaan opini melalui internet. Dan dia dalam perjalanannya
ke Australia melalui Papua Nugini sudah ditangkap beberapa hari lalu di Vanwatu.
Sayangnya kita belum ada perjanjian ekstradisi dengan Papua Nugini, sehingga dia
tetap diproses hukum melakukan perjalanan tanpa izin di sana,'' katanya. (MY/N-3)
Copyright © 1999-2002 Media Indonesia. All rights reserved.
|