The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Maluku Media Centre


Maluku Media Centre, Selasa, 11/11/2003 11:03:16 WIB

14 Pria Turki Diciduk
Maluku Tenggara Dibanjiri Nelayan Asing

Reporter: Saswaty Matakena, Olof Labetubun

Ambon, MMC -- Maluku Tenggara merupakan surga bagi nelayan asing, terutama dari Thailand dan Myanmar. Secara keseharian mereka cukup membaur, cuma karena di sana tidak kantor imigrasi, keberadaan mereka lumayan menyulitkan, terutama masalah keamanan dan kesehatan.

Menurut catatatan Kepolisian Maluku Tenggara dan Dinas Perikanan dan Kelautan setempat, saat ini terdapat sekitar 500 warga Thailand dan Myanmar yang bekerja sebagai nelayan. Karena di Tual tidak terdapat Kantor Imigrasi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Kepolisian setempat mengalami kesulitan mendeteksi para nelayan asing ini. DPRD setempat pernah mengusulkan kepada Gubernur Maluku untuk membuka Kantor Imigrasi di Tual sebab untuk seluruh Maluku, justru orang asing terbanyak ada di Maluku Tenggara.

Bila kapal-kapal ikan merapat di Pelabuhan Perikanan Nusantara Dumar, Tual, para nelayan asing ini terlibat dalam aktivitas bongkar muat di pelabuhan. Lantas bila malam tiba, mereka umumnya mencari tempat-tempat hiburan malam yang banyak tersebar di Kota Tual dan Langgur.

Aktivitas seperti itu jelas beresiko dari segi medis. Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tenggara dr Nona Notanubun menjelaskan, para nelayan asing ini termasuk kelompok yang rawan penularan HIV/AIDS. Dari 40 kasus HIV/AIDS di Maluku, sebagian besar kasusnya menimpa para nelayan asing. Dinas Kesehatan setempat mengalami kesulitan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi nelayan asing sebab mobilitas mereka yang tinggi dan tidak adanya kerja sama dengan perusahaan yang mempekerjakan nelayan asing tersebut.

Kapolres Maluku Tenggara, Drs AKBP Mangatas Tambunan, kepada MMC beberapa waktu lalu, menjelaskan, kehadiran nelayan asing ini kerap menimbulkan masalah keamanan. Dalam kejadian setiap tahun, terjadi perkelahian antar sesama nelayan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Meski pun kerap menimbulkan masalah, namun para nelayan Thailand dan Myanmar di Tual dan sekitarnya diterima baik warga setempat. Buktinya, banyak nelayan mempunyai orang tua angkat di kampung-kampung pesisir pantai Pulau Dullah dan Pulau Nuhuroa. Bila mereka tidak melaut, sebagian nelayan asing tersebut memilih menginap di rumah orang tua angkat mereka. Sebagian membantu pekerjaan rumah, ikut bekerja sebagai tukang bahkan ada yang berkebun.

Di Desa Ngadi, Pulau Dullah, keluarga Yacob Narahawarin mempunyai sekitar sepuluh anak angkat, semuanya warga Thailand. Bila kapal merapat di Pelabuhan Perikanan Nusantara Dumar, para nelayan ini turun membawa ikan untuk diserahkan kepada orang tua angkatnya. Di sana, mereka juga mencari minuman arak tradisional, sopi, lantas mereka berpesta di tepi pantai Desa Ngadi.

Di Desa Langgur, sejumlah nelayan Thailand bahkan sudah tinggal bersama dengan perempuan lokal. Meskipun tidak terikat perkawinan, namun beberapa nelayan mengontrak rumah dan memberikan fasilitas memadai untuk istri dan anaknya.

WN Turki Diciduk

Pekan lalu, Polres Maluku Tenggara menciduk 14 warga negara Turki di Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Mereka diciduk karena beraktivitas tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian. Dari sana, mereka dibawa ke Mapolres Maluku Tenggara di Tual, ibukota Kabupaten Maluku Tenggara, untuk diinterogasi.

Kabid Humas Polda Maluku, Kompol Lodwik Soplanit SH kepada wartawan di Mapolda Maluku, Selasa (10/11), menjelaskan warga Turki yang ditahan tersebut masing-masing Irfab Karadohan, Beyhan Thutan, Asim Bali, Adi Risil, Abuder Guler, Murat Ekici, Rifat Tug, Resit Ekici, Eldin Murat Yetis, Kadir Thuncan, Mehmet Ceting, Hanafi Aslan, Hamzah Atas dan Ahmed Ibili. Sebagian besar mengaku bekerja sebagai pedagang.

"Ada yang bekerja sebagai pedagang, sopir maupun tukang kayu. Namun sampai saat ini keberadaan mereka juga belum jelas, karena sementara dilakukan penyelidikan untuk diketahu maksud dan tujuan mereka berada di wilayah Maluku," ungkap Soplanit.

Kasus

Sementara itu, Senin (10/11) dua warga Thailand. Long dan Hoy yang bekerja sebagai taekong (nahkoda kapal ikan, red) disidang di PN Tual. sebulan lalu, keduanya tertangkap basah berjudi di kediaman Long, di Jalan Pertamina, Tual. Sidang dengan hakim tunggal Husein Tamher SH itu sudah sampai pada agenda pemeriksaan saksi-saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) V. Teturan SH mengajukan barang bukti berupa uang Rp 8.700.000 dan 54 lembar kartu joker. Sedangkan saksi-saksi yang dihadirkan adalah Hasriana dan Minarsih.

Saksi Hasriana menuturkan, terdakwa Long dan Hoy bermain judi menggunakan kartu joker di rumah kontrakan Long. Saksi mengaku baru pertama kali melihat terdakwa bermain judi di tempat tersebut.

Sedangkan saksi Minarsih mengisahkan, dia tinggal bersama-sama terdakwa Long di rumah kontrakan tersebut. Namun pada saat kejadian, dirinya berada di dalam kamar tidur sehingga tidak tahu persis tentang permainan judi.

Minarsih mengaku baru mengetahui adanya permainan judi ketika polisi sudah tiba di ruang tamu untuk menciduk para tersangka. Itu pun diketahui dari polisi yang menyatakan akan menangkap Long dan Hoy karena bermain judi. Minarsih juga mengaku tidak mengetahui jumlah uang dan nama kartu yang digunakan para terdakwa.

Di hadapan hakim, Long dan Hoy sama-sama mengakui perbuatannya bermain judi pada hari Sabtu (10/11) menggunakan kartu joker. Permainan dengan sistem tiga kartu di tangan dengan uang taruhan Rp 50 ribu per orang.

Menurut rencana, kata Long, mereka akan bermain sampai 10 putaran. Namun baru sampai pada putaran keempat, polisi keburu datang. Kedua tersangka menyatakan penyesalan yang dalam atas perbuatan mereka dan berjanji tidak mengulang perbuatannya lagi di kemudian hari. (MMC)

© 2003 Maluku Media Centre, All Rights Reserved
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/latoehalat
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044