Maluku Media Centre, Selasa, 11/11/2003 11:03:16 WIB
14 Pria Turki Diciduk
Maluku Tenggara Dibanjiri Nelayan Asing
Reporter: Saswaty Matakena, Olof Labetubun
Ambon, MMC -- Maluku Tenggara merupakan surga bagi nelayan asing, terutama dari
Thailand dan Myanmar. Secara keseharian mereka cukup membaur, cuma karena di
sana tidak kantor imigrasi, keberadaan mereka lumayan menyulitkan, terutama
masalah keamanan dan kesehatan.
Menurut catatatan Kepolisian Maluku Tenggara dan Dinas Perikanan dan Kelautan
setempat, saat ini terdapat sekitar 500 warga Thailand dan Myanmar yang bekerja
sebagai nelayan. Karena di Tual tidak terdapat Kantor Imigrasi Pemerintah Kabupaten
Maluku Tenggara dan Kepolisian setempat mengalami kesulitan mendeteksi para
nelayan asing ini. DPRD setempat pernah mengusulkan kepada Gubernur Maluku
untuk membuka Kantor Imigrasi di Tual sebab untuk seluruh Maluku, justru orang
asing terbanyak ada di Maluku Tenggara.
Bila kapal-kapal ikan merapat di Pelabuhan Perikanan Nusantara Dumar, Tual, para
nelayan asing ini terlibat dalam aktivitas bongkar muat di pelabuhan. Lantas bila
malam tiba, mereka umumnya mencari tempat-tempat hiburan malam yang banyak
tersebar di Kota Tual dan Langgur.
Aktivitas seperti itu jelas beresiko dari segi medis. Kepala Dinas Kesehatan Maluku
Tenggara dr Nona Notanubun menjelaskan, para nelayan asing ini termasuk
kelompok yang rawan penularan HIV/AIDS. Dari 40 kasus HIV/AIDS di Maluku,
sebagian besar kasusnya menimpa para nelayan asing. Dinas Kesehatan setempat
mengalami kesulitan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi nelayan asing sebab
mobilitas mereka yang tinggi dan tidak adanya kerja sama dengan perusahaan yang
mempekerjakan nelayan asing tersebut.
Kapolres Maluku Tenggara, Drs AKBP Mangatas Tambunan, kepada MMC beberapa
waktu lalu, menjelaskan, kehadiran nelayan asing ini kerap menimbulkan masalah
keamanan. Dalam kejadian setiap tahun, terjadi perkelahian antar sesama nelayan
yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Meski pun kerap menimbulkan masalah, namun para nelayan Thailand dan Myanmar
di Tual dan sekitarnya diterima baik warga setempat. Buktinya, banyak nelayan
mempunyai orang tua angkat di kampung-kampung pesisir pantai Pulau Dullah dan
Pulau Nuhuroa. Bila mereka tidak melaut, sebagian nelayan asing tersebut memilih
menginap di rumah orang tua angkat mereka. Sebagian membantu pekerjaan rumah,
ikut bekerja sebagai tukang bahkan ada yang berkebun.
Di Desa Ngadi, Pulau Dullah, keluarga Yacob Narahawarin mempunyai sekitar
sepuluh anak angkat, semuanya warga Thailand. Bila kapal merapat di Pelabuhan
Perikanan Nusantara Dumar, para nelayan ini turun membawa ikan untuk diserahkan
kepada orang tua angkatnya. Di sana, mereka juga mencari minuman arak
tradisional, sopi, lantas mereka berpesta di tepi pantai Desa Ngadi.
Di Desa Langgur, sejumlah nelayan Thailand bahkan sudah tinggal bersama dengan
perempuan lokal. Meskipun tidak terikat perkawinan, namun beberapa nelayan
mengontrak rumah dan memberikan fasilitas memadai untuk istri dan anaknya.
WN Turki Diciduk
Pekan lalu, Polres Maluku Tenggara menciduk 14 warga negara Turki di Kabupaten
Maluku Tenggara Barat. Mereka diciduk karena beraktivitas tanpa dilengkapi
dokumen keimigrasian. Dari sana, mereka dibawa ke Mapolres Maluku Tenggara di
Tual, ibukota Kabupaten Maluku Tenggara, untuk diinterogasi.
Kabid Humas Polda Maluku, Kompol Lodwik Soplanit SH kepada wartawan di
Mapolda Maluku, Selasa (10/11), menjelaskan warga Turki yang ditahan tersebut
masing-masing Irfab Karadohan, Beyhan Thutan, Asim Bali, Adi Risil, Abuder Guler,
Murat Ekici, Rifat Tug, Resit Ekici, Eldin Murat Yetis, Kadir Thuncan, Mehmet Ceting,
Hanafi Aslan, Hamzah Atas dan Ahmed Ibili. Sebagian besar mengaku bekerja
sebagai pedagang.
"Ada yang bekerja sebagai pedagang, sopir maupun tukang kayu. Namun sampai
saat ini keberadaan mereka juga belum jelas, karena sementara dilakukan
penyelidikan untuk diketahu maksud dan tujuan mereka berada di wilayah Maluku,"
ungkap Soplanit.
Kasus
Sementara itu, Senin (10/11) dua warga Thailand. Long dan Hoy yang bekerja sebagai
taekong (nahkoda kapal ikan, red) disidang di PN Tual. sebulan lalu, keduanya
tertangkap basah berjudi di kediaman Long, di Jalan Pertamina, Tual. Sidang dengan
hakim tunggal Husein Tamher SH itu sudah sampai pada agenda pemeriksaan
saksi-saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) V. Teturan SH mengajukan barang bukti
berupa uang Rp 8.700.000 dan 54 lembar kartu joker. Sedangkan saksi-saksi yang
dihadirkan adalah Hasriana dan Minarsih.
Saksi Hasriana menuturkan, terdakwa Long dan Hoy bermain judi menggunakan kartu
joker di rumah kontrakan Long. Saksi mengaku baru pertama kali melihat terdakwa
bermain judi di tempat tersebut.
Sedangkan saksi Minarsih mengisahkan, dia tinggal bersama-sama terdakwa Long di
rumah kontrakan tersebut. Namun pada saat kejadian, dirinya berada di dalam kamar
tidur sehingga tidak tahu persis tentang permainan judi.
Minarsih mengaku baru mengetahui adanya permainan judi ketika polisi sudah tiba di
ruang tamu untuk menciduk para tersangka. Itu pun diketahui dari polisi yang
menyatakan akan menangkap Long dan Hoy karena bermain judi. Minarsih juga
mengaku tidak mengetahui jumlah uang dan nama kartu yang digunakan para
terdakwa.
Di hadapan hakim, Long dan Hoy sama-sama mengakui perbuatannya bermain judi
pada hari Sabtu (10/11) menggunakan kartu joker. Permainan dengan sistem tiga
kartu di tangan dengan uang taruhan Rp 50 ribu per orang.
Menurut rencana, kata Long, mereka akan bermain sampai 10 putaran. Namun baru
sampai pada putaran keempat, polisi keburu datang. Kedua tersangka menyatakan
penyesalan yang dalam atas perbuatan mereka dan berjanji tidak mengulang
perbuatannya lagi di kemudian hari. (MMC)
© 2003 Maluku Media Centre, All Rights Reserved
|