Maluku Media Centre, Selasa, 18/11/2003 23:48:38 WIB
Diminta Pindah dari Tempat Lama
Eks Kamp Pengungsi Waai ditempati Pengungsi Buru, Poka dan
Rumahtiga
Reporter: Saswaty Matakena
Ambon, MMC --- Bekas kamp pengungsi yang sempat dihuni warga Desa Waai
Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah di Desa Passo Kecamatan Baguala,
kini ditempati pengungsi asal Kabupaten Buru serta pengungsi asal Desa Rumahtiga
dan Poka Kota Ambon.
Setelah pengungsi Waai kembali ke desanya, Agustus lalu, kamp tersebut ditinggal
kosong. Kekosongan inilah yang dimanfaatkan pengungsi asal Kabupaten Buru, Desa
Rumahtiga dan Poka menunggu kebijakan pemerintah untuk pengembalian ke tempat
asal.
Sesuai informasi yang diterima MMC di kamp pengungsi di Passo, Senin (17/11)
pemanfaatan kamp itu tidak dipungut biaya. Hanya saja, para pengungsi diwajibkan
melaporkan diri ke Raja Passo sehingga terdata secara baik di pemerintahan desa
setempat.
Nampak pula di depan bangunan kamp tersebut terdapat nama-nama pengungsi yang
telah melaporkan namanya pada pihak Pemerintah Desa Passo sehingga nama-nama
tersebut dipastikan akan menempati barak-barak dimaksud.
Rata-rata jumlah pengungsi yang menempati satu bangunan kamp tersebut lima
hingga enam kepala keluarga pengungsi. Masing-masing keluarga sedang
membersihkan serta memperbaiki bangunan yang rusak agar dapat ditempati oleh
para pengungsi tersebut.
Salah satu pengungsi asal Buru J. Tadidjawa mengatakan dirinya bersyukur bisa
menempati kamp tersebut. “Kami para pengungsi yang selama ini mendiami asrama
milik TNI di kawasan OSM Ambon sudah diberikan peringatan untuk segera
mengosongkan asrama. sebab itu kami terpaksa mencari tempat penginapan yang
baru untuk keluarga,” jelasnya.
Kendati harus mengeluarkan sedikit biaya untuk membersihkan bahkan memperbaiki
sebagian kamp yang rusak dan bocor, namun dengan senang hati para pengungsi
tetap mensyukuri bisa mendapatkan tempat tinggal sambil menunggu pemerintah
daerah mengembalikan mereka ke tempat asalnya.
Beberapa pengungsi yang ditemui di kamp juga meminta pemerintah daerah untuk
segera memulangkannya ke tempat asalnya. Apalagi sampai saat ini mereka juga
belum menerima biaya hidup.
Sampai dengan saat ini sudah 27 KK yang menempati barak-barak bekas pengungsi
Desa Waai sedangkan yang lain sementara membersihkan dan memperbaiki
kamp-kamp untuk ditempati.
Para pengungsi asal Buru, Rumahtiga dan Poka ini hampir seluruhnya kini menghuni
asrama militer, termasuk di Lanal Ambon di Halong. Sesuai batas waktu yang
diberikan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Agustadi SP, para pengungsi diberi
kelonggaran sampai 31 Desember 2003.
Selain itu, para pengungsi di Lanal Ambon juga harus mencari tempat baru. Sebab
tempat tinggal mereka di Poka dan Rumahtiga belum selesai dibangun kembali
sedangkan Lanal Ambon sendiri akan ditingkatkan statusnya menjadi pangkalan
Utama Angkatan Laut (Lantamal). Persiapan ke arah itu sedang dilakukan, dan
sebelum diresmikan Desember mendatang, para pengungsi sudah diminta
meninggalkan lokasi tersebut. (MMC)
© 2003 Maluku Media Centre, All Rights Reserved
|