The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Maluku Media Centre


Maluku Media Centre, 17/10/2003

Kesaksian Dua Tentara Seribu Bendera RMS Berkibar di Aboru

Reporter: Daniel Nirahua

Ambon, MMC --- Apa sebenarnya yang terjadi di Kampung Aboru, Haruku, Maluku Tengah pada hari ulang tahun Republik Maluku Selatan (RMS), 25 April 2003 lalu? Dua pesonil TNI Arhanudse 8 Kodam Sriwijaya Jawa Timur yang bertugas di sana, Bagong Sugiyanto (29) dan Muhammad Alha (26) memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (16/10).

Bagong dan Alha, di hadapan hakim tunggal Johanis Hehamony SH menuturkan, keduanya bertugas di Aboru sejak 17 Maret 2003. Tugas yang diemban, melakukan pembinaan teritorial karena didapat informasi di Aboru terdapat gerakan RMS.

Menjelang HUT RMS, 25 April, keduanya membuat selebaran yang isinya menghimbau masyarakat agar tidak menaikkan bendera RMS.

"Pada 24 April kami melakukan patroli hingga pukul 00.00 wit. Tidak satupun bendera yang naik, tetapi pada pukul 02.00, ada bendera yang naik di arah pegunungan. Kami berusaha menurunkan bendera itu," cerita Bagong.

Usaha itu sia-sia. Setiap ada bendera yang ! diturunkan, selalu ada bendera lain yang naik. Saat menaikkan bendera itu, warga meneriakkan yel-yel merdeka, mena moria (siap muka-belakang). Bahkan saat Bagong dkk berusaha menurunkan bendera ada warga yang mencegah dengan janji akan menyerahkan diri. Hal itu berlangsung hingga pukul 07.00 pagi. Alhasil, hampir seluruh rumah, di pohon-pohon maupun di hutan terpasang bendera RMS. "Saya perkirakan jumlah bendera yang naik berkisar antara lima ratus hingga seribu lembar," ungkap Bagong.

Bendera-bendera itu baru diturunkan sekitar pukul 17.00 wit, sebagian oleh aparat keamanan, sebagian lagi oleh warga Aboru sendiri. Bagong menerangkan, setelah menurunkan bendera, warga menyerahkan diri dalam jumlah besar, lebih dari 200 orang.

Aparat TNI di Aboru lantas menyusun rencana membawa warga pengibar bendera RMS ke Ambon guna dimintai keterangan oleh polisi. Namun pada 25 April, tidak ada transportasi sehingga esoknya baru diangkut ke Ambon.

Cerita versi B! agong ini, sama dengan yang disampaikan rekannya Muhammad Alha. Alha menyebutkan, dia melihat para terdakwa yaitu Yance Riry, Marthen Rehury, Jakobis Sinay dan Roby Riry pada 25 April dengan bendera masing-masing menyerahkan diri ke Baileo Aboru.

Kesaksian Bagong dan Alha ini dibantah keempat terdakwa. Yance misalnya mengatakan dirinya tidak punya bendera RMS. Sedangkan Martin menyebutkan, rumahnya berjarak sekitar 500 meter dari baileo, bukan 50 meter dari pos TNI seperti keterangan saksi.

Hakim Hehamony sempat meminta JPU memperlihatkan barang bukti berupa bendera RMS. Bendera dengan empat warna biru, hijau, putih dan merah dibuka di atas meja sidang lalu diperlihatkan kepada saksi. Bagong dan Alha memastikan bahwa bendera empat warna itulah yang dikibarkan di Aboru, 25 April. (MMC)

© 2003 Maluku Media Centre, All Rights Reserved
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/latoehalat
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044