Maluku Media Centre, Ahad, 21/12/2003 18:37:14 WIB
Dana Siluman Guncang DPRD Maluku
Reporter: : Mahmud Pattiasina, Daniel Nirahua
Ambon, MMC -- Tak ada protes atau gelombang demonstran ke Gedung DPRD
Maluku, Karangpanjang Ambon, 16 Agustus 2003, ketika pasangan Karel Albert
Ralahalu dan Muhammad Abdullah Latuconsina terpilih sebagai Gubernur Maluku
periode 2003-2008. Warga yang menyaksikan pemilihan secara langsung di gedung
rakyat maupun lewat layar TVRI Ambon, menyaksikan bahwa pemilihan berlangsung
mulus dan demokratis.
Ralahalu dan Latuconsina akhirnya dilantik, 9 September 2003, dalam situasi Kota
Ambon yang berpesta ulang tahun sehari sebelumnya. Praktis iklim rekonsiliasi turut
mendukung kepemimpinan baru ini, sehingga secara mulus pula keduanya menyusun
berbagai kebijakan dalam bentuk action plan , terutama untuk tujuan recovery
Maluku.
Empat bulan sudah duet ini menahkodai kepemimpinan Provinsi Maluku. Dalam
hubungan kerja dengan legilslatif, beberapa peraturan daerah pun sudah ditetapkan,
termasuk Anggaran Pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2004. Lantas dalam
situasi kondusif seratus hari pertama kepemimpinan, tiba-tiba merebak isu suap.
Anggota DPRD Maluku sejak pekan lalu dikabarkan 'pesta' duit Rp 50 juta per orang
dalam bentuk cek. Sumber dana diisukan datang dari pasangan
Ralahalu-Latuconsina.
Anggota Fraksi Penegak Abdurahman, kepada wartawan mengaku dirinya menerima
duit tersebut, namun dia tak mengetahui dari mana sumbernya. Lantaran tak jelas
asal-usulnya, dia berjanji akan mengembalikan kepada rakyat yang memang
membutuhkan.
"Saya dimintai pertanggungjawaban oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), perihal
dana tersebut. Jika ada dalam perubahan anggaran 2003, maka harus diterima.
Ternyata saat saya cross check kepada teman fraksi yang mewakili panitia anggaran,
dana yang dibagi-bagikan itu tidak ada dalam perubahan anggaran 2003," ungkap
Abdurahman saat melakukan jumpa pers di Gedung Rakyat Provinsi Maluku, Selasa
(16/12).
Menurut dia, berdasarkan kesepakatan partainya, maka dana itu akan dikembalikan
kepada rakyat lewat bidang pendidikan, pengungsi dan kesehatan. "Sebab tiga
bidang itu yang masih terpuruk dialami masyarakat di daerah ini," ungkapnya.
Dia menyangkal terlibat pembahasan dana itu, dan hanya menerima lewat fraksinya.
"Pemberiannya kepada perorangan, jadi saya tidak tahu. Saya sendiri terima Rp 50
juta empat hari lalu di rumah salah satu anggota fraksi. Soal sumbernya dari
pengusaha atau dari mana itu saya tidak tahu," bebernya.
Sedangkan anggota Fraksi PDI Perjuangan Dr. Piet Tanamal, secara tegas menolak
menerima dana tersebut, karena pemberian dananya tidak jelas dari mana dan untuk
apa. Sebab dana itu juga tidak ada dalam perubahan anggaran 2003.
Piet mengaku didatangi dua kali di kediamannya oleh salah satu anggota fraksi dan
salah satu wakil ketua Dewan untuk menerima dana itu. Namun Piet mengaku secara
tegas menolaknya, karena tidak jelas asal danya. "Pak, ini gubernur bilang sudah
siap uang Rp 50 juta untuk anggota DPRD," kata Piet menirukan ucapan salah satu
anggota Dewan saat itu.
Menurut Piet, dana Rp 50 juta itu merupakan dana siluman, yang sengaja dibagikan
kepada seluruh anggota Dewan. "Sebab, secara logika dewan belum habis
purnabakti, jadi bagaimana sudah memperoleh dana purnabakti itu," ungkapnya
kesal.
UCAPAN TERIMA KASIH
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Chris Sahetapy yang dikonfirmasi wartawan, Selasa
(16/12) juga mengaku menerima dana sebesar Rp 50 juta. Dia mengatakan dana
yang diterimanya berasal dari Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih yang
diberikan kepada seluruh anggota Dewan. "Dana itu hanya ucapan terima kasih
gubernur dan wakil gubernur terpilih," kata Sahetapy.
Namun Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu yang dikonfirmasi wartawan, mengaku
tidak tahu soal pemberian dana tersebut. Dia mengatakan, hingga kini tidak pernah
memberikan sepersen dana berupa ucapan terima kasih kepada anggota dewan yang
sudah memilihnya sebagai gubernur di daerah ini.
"Saya tidak tahu itu. Saya tidak pernah memberikan itu dan itu bisa dicek dalam
APBD," elaknya. Untuk lebih jelasnya, gubernur mengatakan sebaiknya asal-usul
dana itu ditanyakan kepada Fraksi PDI Perjuangan.
Wakil Ketua DPRD Maluku John Mailoa yang dikonfirmasi wartawan, secara tegas
membantah adanya pemberian dana itu. "Itu bohong, itu tidak benar, itu dusta.
Gubernur terpilih tidak pernah memberikan dana kepada masing-masing anggota
Dewan sebagai ucapan terima kasih. Saya sendiri saja belum menrima dana itu,"
tandas Mailoa yang masih menjabat ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku ini.
Menurut Mailoa, kemungkinan dana itu merupakan pemberian mantan Penjabat
Gubernur Maluku Drs. Sinyo Hari Sarundajang, kepada Dewan, karena saat masa
jabatannya, Sarundajang pernah berjanji memberikan hadiah.
Mailoa juga yakin informasi pemberian dana oleh gubernur dan wakil gubernur terpilih,
hanya untuk memojokkan pasangan yang baru saja melewati masa 100 hari kerjanya.
(MMC)
© 2003 Maluku Media Centre, All Rights Reserved
|