The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Maluku Media Centre


Maluku Media Centre, Ahad, 21/12/2003 18:37:14 WIB

Dana Siluman Guncang DPRD Maluku

Reporter: : Mahmud Pattiasina, Daniel Nirahua

Ambon, MMC -- Tak ada protes atau gelombang demonstran ke Gedung DPRD Maluku, Karangpanjang Ambon, 16 Agustus 2003, ketika pasangan Karel Albert Ralahalu dan Muhammad Abdullah Latuconsina terpilih sebagai Gubernur Maluku periode 2003-2008. Warga yang menyaksikan pemilihan secara langsung di gedung rakyat maupun lewat layar TVRI Ambon, menyaksikan bahwa pemilihan berlangsung mulus dan demokratis.

Ralahalu dan Latuconsina akhirnya dilantik, 9 September 2003, dalam situasi Kota Ambon yang berpesta ulang tahun sehari sebelumnya. Praktis iklim rekonsiliasi turut mendukung kepemimpinan baru ini, sehingga secara mulus pula keduanya menyusun berbagai kebijakan dalam bentuk action plan , terutama untuk tujuan recovery Maluku.

Empat bulan sudah duet ini menahkodai kepemimpinan Provinsi Maluku. Dalam hubungan kerja dengan legilslatif, beberapa peraturan daerah pun sudah ditetapkan, termasuk Anggaran Pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2004. Lantas dalam situasi kondusif seratus hari pertama kepemimpinan, tiba-tiba merebak isu suap. Anggota DPRD Maluku sejak pekan lalu dikabarkan 'pesta' duit Rp 50 juta per orang dalam bentuk cek. Sumber dana diisukan datang dari pasangan Ralahalu-Latuconsina.

Anggota Fraksi Penegak Abdurahman, kepada wartawan mengaku dirinya menerima duit tersebut, namun dia tak mengetahui dari mana sumbernya. Lantaran tak jelas asal-usulnya, dia berjanji akan mengembalikan kepada rakyat yang memang membutuhkan.

"Saya dimintai pertanggungjawaban oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), perihal dana tersebut. Jika ada dalam perubahan anggaran 2003, maka harus diterima. Ternyata saat saya cross check kepada teman fraksi yang mewakili panitia anggaran, dana yang dibagi-bagikan itu tidak ada dalam perubahan anggaran 2003," ungkap Abdurahman saat melakukan jumpa pers di Gedung Rakyat Provinsi Maluku, Selasa (16/12).

Menurut dia, berdasarkan kesepakatan partainya, maka dana itu akan dikembalikan kepada rakyat lewat bidang pendidikan, pengungsi dan kesehatan. "Sebab tiga bidang itu yang masih terpuruk dialami masyarakat di daerah ini," ungkapnya.

Dia menyangkal terlibat pembahasan dana itu, dan hanya menerima lewat fraksinya. "Pemberiannya kepada perorangan, jadi saya tidak tahu. Saya sendiri terima Rp 50 juta empat hari lalu di rumah salah satu anggota fraksi. Soal sumbernya dari pengusaha atau dari mana itu saya tidak tahu," bebernya.

Sedangkan anggota Fraksi PDI Perjuangan Dr. Piet Tanamal, secara tegas menolak menerima dana tersebut, karena pemberian dananya tidak jelas dari mana dan untuk apa. Sebab dana itu juga tidak ada dalam perubahan anggaran 2003.

Piet mengaku didatangi dua kali di kediamannya oleh salah satu anggota fraksi dan salah satu wakil ketua Dewan untuk menerima dana itu. Namun Piet mengaku secara tegas menolaknya, karena tidak jelas asal danya. "Pak, ini gubernur bilang sudah siap uang Rp 50 juta untuk anggota DPRD," kata Piet menirukan ucapan salah satu anggota Dewan saat itu.

Menurut Piet, dana Rp 50 juta itu merupakan dana siluman, yang sengaja dibagikan kepada seluruh anggota Dewan. "Sebab, secara logika dewan belum habis purnabakti, jadi bagaimana sudah memperoleh dana purnabakti itu," ungkapnya kesal.

UCAPAN TERIMA KASIH

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Chris Sahetapy yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/12) juga mengaku menerima dana sebesar Rp 50 juta. Dia mengatakan dana yang diterimanya berasal dari Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih yang diberikan kepada seluruh anggota Dewan. "Dana itu hanya ucapan terima kasih gubernur dan wakil gubernur terpilih," kata Sahetapy.

Namun Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu yang dikonfirmasi wartawan, mengaku tidak tahu soal pemberian dana tersebut. Dia mengatakan, hingga kini tidak pernah memberikan sepersen dana berupa ucapan terima kasih kepada anggota dewan yang sudah memilihnya sebagai gubernur di daerah ini.

"Saya tidak tahu itu. Saya tidak pernah memberikan itu dan itu bisa dicek dalam APBD," elaknya. Untuk lebih jelasnya, gubernur mengatakan sebaiknya asal-usul dana itu ditanyakan kepada Fraksi PDI Perjuangan.

Wakil Ketua DPRD Maluku John Mailoa yang dikonfirmasi wartawan, secara tegas membantah adanya pemberian dana itu. "Itu bohong, itu tidak benar, itu dusta. Gubernur terpilih tidak pernah memberikan dana kepada masing-masing anggota Dewan sebagai ucapan terima kasih. Saya sendiri saja belum menrima dana itu," tandas Mailoa yang masih menjabat ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku ini.

Menurut Mailoa, kemungkinan dana itu merupakan pemberian mantan Penjabat Gubernur Maluku Drs. Sinyo Hari Sarundajang, kepada Dewan, karena saat masa jabatannya, Sarundajang pernah berjanji memberikan hadiah.

Mailoa juga yakin informasi pemberian dana oleh gubernur dan wakil gubernur terpilih, hanya untuk memojokkan pasangan yang baru saja melewati masa 100 hari kerjanya. (MMC)

© 2003 Maluku Media Centre, All Rights Reserved
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/latoehalat
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044