Radio Nederland Wereldomroep, Kamis 11 Desember 2003 07:30 WIB
Tekanan Terhadap Aktivis HAM Kian Keras
Sesaat setelah tirani Soeharto ambruk di tahun 1998 segera tampak secercah
harapan bagi penegakan hak-hak asasi manusia di Indonesia. Namun setelah tiga
presiden berlalu, kini pada hak-hak asasi manusia sedunia, wajah HAM di Indonesia
kian redup. Kasus pelanggaran HAM kandas seiring peradilannya yang tak berdaya,
konflik tak kunjung habis dan berbagai penyelesaian yang mengedepankan senjata.
Bahkan belakangan, sejak Megawati berkuasa, tekanan terhadap para aktivis HAM
kian pedas saja. Poengky Indarti, kepala penelitian dan pengembangan LSM HAM
Imparsial, Jakarta, bercerita di studio Radio Nederland, Hilversum.
Poengky Indarti [PI]: Tahun-tahun terakhir ini serangan terhadap aktivis pembela HAM
itu mulai meningkat. Jadi setelah Megawati berkuasa tahun 2001, Kontras diserang.
Terus beberapa waktu kemudian Urban Poor Consortium juga diserang tahun 2003.
Sekarang ini kantor Kontras diserang lagi oleh PPM. Kantor PBHI juga diserang oleh
kelompok yang sama. Dengan alasan bahwa kita terlalu membela orang-orang di
Aceh. Jadi kita dianggap tidak nasionalis dan sebagainya. Tidak patriotis dan
sebagainya. Beberapa kasus terakhir juga menimpa para aktivis ini seperti misalnya
Munir, Direktur eksekutif Imparsial, itu juga rumahnya diteror dengan teror bom.
Radio Nederland [RN]: Ini masuk teroris sebenarnya ya?
PI: Ya, sebetulnya yang jadi teroris siapa? Nah selain Munir beberapa aktivis, Danang
dari ICW itu juga diteror oleh kelompok-kelompok yang mengaku pembela Menaker
Yakob Nuwawea. Bermula dari debat di televisi antara Menaker dan si Danang. Tapi
bukannya dengan penyelesaian yang ilmiah. Si Menteri malah kemudian dia
menggunakan kekerasan memukul kepala Danang dan mengatakan nggak ada
gunanya ngomong sama kambing.
RN: Itu katanya bukan mengeplak, katanya mengelus?
PI: Nggak. Kelihatan banget dari televisi bahwa, si Menteri kelihatan gemes banget.
Pengin menghajar si Danang. Jadi nggak mungkin kalau misalnya dia katakan
mengelus. Tapi kata-kata yang timbul kemudian kan, dia ngomong nggak ada
gunanya ngomong sama kambing. Nah kalau kayak gitu kan nggak ngelus. Jadi jelas
kesengajaan memukul. Kelompok yang mengatasnamakan pembela si Menteri itu,
ratusan orang datang. Dan mereka menuntut supaya ICW ditutup, dibubarkan.
RN: Tapi ini unik ya. Artinya pada saat Soeharto masih berkuasa, kan yang ia pakai
operasi intelijen untuk aktivis HAM. Sekarang massa yang dipakai.
PI: Ya, jadi mengadudomba antara rakyat sipil dengan rakyat sipil. Jadi ini
menciptakan konflik horisontal.
RN: Di Aceh juga, kalau dulu masih banyak orang ngomong soal Aceh, sekarang juga
makin sedikit. Ada apa dengan mereka ini?
PI: Ini aja, dengan kata tidak cinta NKRI, semua orang pada takut juga untuk
mengemukakan pendapat seperti itu.
RN: Jadi kalau ditarik grafik, semenjak Megawati naik, grafik tekanan terhadap aktivis
HAM ini semakin tinggi?
PI: Justru semakin meningkat, ya.
RN: Padahal kan lucunya Megawati dulu dibantu aktivis HAM ya?
PI: Ya, dulu waktu tahun 96. Nah kaitannya dengan aktivis HAM juga adalah dengan
diberlakukannya undang undang teroris. Seperti undang undang subversi jaman dulu
ya, dipakai, digunakan untuk segala hal yang bisa menguntungkan penguasa.
Aktivis-aktivis di Aceh misalnya. Itu mereka ditangkap dengan tuduhan mereka telah
menjadi teroris. Beberapa aktivis di daerah-daerah juga mengalami teror yang sama.
Ketika ada petani yang membela hak-haknya untuk merebut hak atas tanah, itu oleh
polisi dijerat dengan pasal itu, pasal teroris.
RN: Tapi ini balik lagi pertanyaan mendasar, kenapa? Kenapa aktivis-aktivis HAM ini
kembali direpresi?
PI: Saya melihat karena pemerintah sebetulnya tidak mempunyai iktikad baik untuk
melindungi kepentingan rakyat. Jadi ketika kita mengkritisi pemerintah akan hal-hal
yang salah, yang seharusnya tidak dilakukan pemerintah, pemerintah malah melibas
kami dengan peraturan-peraturan yang sebetulnya tidak relevan untuk diterapkan. Jadi
katakan misalnya dengan undang-undang terorisme. Sebetulnya undang-undang itu
kan digunakan benar-benar untuk menangkap teroris. Tapi ternyata itu malah
diperluas maknanya untuk menangkap orang-orang yang berseberangan atau
berlainan pikiran dengan pemerintah.
Demikian Poengky Indarti.
© Hak cipta 2001 Radio Nederland Wereldomroep
|