Radio Nederland Wereldomroep, Rabu 24 Desember 2003 20:45 WIB
Indonesia Minta Interpol Tangkap Alex Manuputty
Kepolisian Indonesia meminta Interpol menerbitkan Red Notice untuk menangkap
dokter Alex Manuputy. Permintaan penangkapan terhadap pemimpin Front
Kedaulatan Maluku ini menyusul kepergiannya ke California, Amerika Serikat, untuk
berbicara soal pelanggaran kemanusiaan di Maluku. Kasasi Manuputy ditolak
Mahkamah Agung di Jakarta pekan lalu sehingga ia harus menjalani hukuman empat
tahun penjara. Ia bersama rekannya Sammy Waileruni diputus bersalah melakukan
makar. Luis Risakotta, koordinator FKM Jakarta, menyesali perintah penangkapan
terhadap Manuputy, sementara pelanggar HAM di Indonesia justru banyak yang
berkeliaran bebas.
Luis Risakotta [LR]: Pak Alex ke sana atas undangan dari beberapa LSM, hadir nanti
dalam sidang komisi human rights. Juga untuk melakukan hearing dengan beberapa
anggota senator. Dan ada agenda juga untuk Beliau memberikan kuliah umum di
beberapa universitas. Saya pikir bahwa Beliau berangkat dalam posisi Beliau bebas
demi hukum.
Radio Nederland [RN]: Ya, tetapi kita sudah mendengar Pak Luis bahwa kasus baik
Semmy Waileruny dan juga Alex Manuputty ditolak Mahkamah Agung. Itu artinya dia
harus menjalani hukuman empat tahun penjara.
LR: Keputusan Mahkamah Agung itu turun, berarti itu harus ada eksekusi. Keputusan
itu kan baru beberapa hari lalu. Kita sekarang sedang berusaha untuk mengirim
surat-surat keputusan itu kepada Beliau di California untuk Beliau pelajari. Dan
supaya bisa mengambil keputusan untuk segera kembali ke Indonesia, menjalani
hukuman. Itu yang dapat kami lakukan. Saya pikir bahwa Beliau ini kan bukan
seorang penjahat kemanusiaan, atau seorang penjahat perang, atau seorang yang
melarikan uang negara dengan jumlah trilyunan rupiah sehingga harus pergi, kejar dan
ditangkap. Apalah arti seorang Alex Manuputty? Beliau cuma pergi untuk
mengatakan isi hatinya tentang pelanggaran-pelanggaran ham yang terjadi di Maluku.
Apa yang harus kita takuti dari peristiwa itu? Ini kan sesuatu yang sangat bombastis.
RN: Jadi menurut Anda permintaan kepolisian Indonesia meminta Red Notice kepada
Interpol itu berlebihan?
LR: Sangat berlebihan, terkecuali seorang penjahat perang, atau seorang yang
melakukan genosida terhadap kemanusiaan di Tim Tim. Itu yang harus dilakukan
tindakan hukum seperti itu. Beliau tidak membunuh siapa pun.
RN: Kalau boleh diputar balik, jadi begini ya: Pelaku genosida di Maluku seperti para
petinggi-petinggi militer tidak diberikan Red Notice maksud Anda?
LR: Harus begitu. Para pelaku kejahatan kemanusiaan harus diseret ke pengadilan.
Itu baru namanya pemerintahan yang benar-benar.
RN: Jadi bukan Alex Manuputty tapi Wiranto?
LR: Saya kira-kira begitu. Menurut saya ada 30 obligor bermasalah. Yang
menghabiskan dana 600 trilyun, juga mereka itu dicekal. Tapi mereka bisa berpergian
ke luar negeri. Kenapa tidak ditangkap? Kenapa tidak ada Red Notice untuk mereka.
Sangat memalukan. Sekali lagi saya katakan. Sangat memalukan.
RN: Apakah Anda yakin Alex Manuputty kembali ke Indonesia?
LR: Saya sangat yakin Beliau kembali. Apabila prosedur-prosedur hukum itu
dilaksanakan dengan baik. Ketika Beliau ditahan melebihi batas penahanan. Tidak
ada yang ribut ketika LP Tangerang memindahkan Beliau. Tidak ada surat sepotong
pun. Tidak ada yang ribut. Sekarang ketika dia menggunakan waktu bebas demi
hukum untuk pergi memenuhi undangan dari Amerika, kok Indonesia ribut. Apakah ini
dijadikan konsumsi domestik untuk kepentingan politik-politik tertentu? Untuk
menjelang pemilu, atau membuat berita ini menjadi perimbangan dengan beritanya
Abu Bakar Ba'asyir. Ada banyak persoalan yang harus diselesaikan oleh rakyat kita.
Bukan persoalan Alex. Persoalan Alex sangat kecil.
RN: Sementara si pelanggarnya sendiri bebas berkeliaran.
LR: Pelanggar yang banyak tidak pernah disentuh secara hukum. Kelihatannya lucu
sekali. Sangat lucu. Siapa yang bertanggung jawab terhadap begitu nyawa yang
melayang, begitu banyaknya harta benda yang hancur. Sampai sekarang ini kan
ditutupi. Tidak ada satu pun tindakan bagaimana orang-orang yang secara hukum
diberikan tanggungjawab untuk menjagai keamanan. Tetapi tidak melakanakannya.
Institusi resmi harus bertanggungjawab. Apakah harus diberikan kepada seorang
Alex, yang hanya seorang dokter biasa, harus bertanggung jawab itu? Itu gila
namanya.
Demikian Luis Risakotta.
© Hak cipta 2001 Radio Nederland Wereldomroep
|