The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Radio Netherland Hilversum


Radio Nederland Wereldomroep, Rabu 24 Desember 2003 20:45 WIB

Indonesia Minta Interpol Tangkap Alex Manuputty

Kepolisian Indonesia meminta Interpol menerbitkan Red Notice untuk menangkap dokter Alex Manuputy. Permintaan penangkapan terhadap pemimpin Front Kedaulatan Maluku ini menyusul kepergiannya ke California, Amerika Serikat, untuk berbicara soal pelanggaran kemanusiaan di Maluku. Kasasi Manuputy ditolak Mahkamah Agung di Jakarta pekan lalu sehingga ia harus menjalani hukuman empat tahun penjara. Ia bersama rekannya Sammy Waileruni diputus bersalah melakukan makar. Luis Risakotta, koordinator FKM Jakarta, menyesali perintah penangkapan terhadap Manuputy, sementara pelanggar HAM di Indonesia justru banyak yang berkeliaran bebas.

Luis Risakotta [LR]: Pak Alex ke sana atas undangan dari beberapa LSM, hadir nanti dalam sidang komisi human rights. Juga untuk melakukan hearing dengan beberapa anggota senator. Dan ada agenda juga untuk Beliau memberikan kuliah umum di beberapa universitas. Saya pikir bahwa Beliau berangkat dalam posisi Beliau bebas demi hukum.

Radio Nederland [RN]: Ya, tetapi kita sudah mendengar Pak Luis bahwa kasus baik Semmy Waileruny dan juga Alex Manuputty ditolak Mahkamah Agung. Itu artinya dia harus menjalani hukuman empat tahun penjara.

LR: Keputusan Mahkamah Agung itu turun, berarti itu harus ada eksekusi. Keputusan itu kan baru beberapa hari lalu. Kita sekarang sedang berusaha untuk mengirim surat-surat keputusan itu kepada Beliau di California untuk Beliau pelajari. Dan supaya bisa mengambil keputusan untuk segera kembali ke Indonesia, menjalani hukuman. Itu yang dapat kami lakukan. Saya pikir bahwa Beliau ini kan bukan seorang penjahat kemanusiaan, atau seorang penjahat perang, atau seorang yang melarikan uang negara dengan jumlah trilyunan rupiah sehingga harus pergi, kejar dan ditangkap. Apalah arti seorang Alex Manuputty? Beliau cuma pergi untuk mengatakan isi hatinya tentang pelanggaran-pelanggaran ham yang terjadi di Maluku. Apa yang harus kita takuti dari peristiwa itu? Ini kan sesuatu yang sangat bombastis.

RN: Jadi menurut Anda permintaan kepolisian Indonesia meminta Red Notice kepada Interpol itu berlebihan?

LR: Sangat berlebihan, terkecuali seorang penjahat perang, atau seorang yang melakukan genosida terhadap kemanusiaan di Tim Tim. Itu yang harus dilakukan tindakan hukum seperti itu. Beliau tidak membunuh siapa pun.

RN: Kalau boleh diputar balik, jadi begini ya: Pelaku genosida di Maluku seperti para petinggi-petinggi militer tidak diberikan Red Notice maksud Anda?

LR: Harus begitu. Para pelaku kejahatan kemanusiaan harus diseret ke pengadilan. Itu baru namanya pemerintahan yang benar-benar.

RN: Jadi bukan Alex Manuputty tapi Wiranto?

LR: Saya kira-kira begitu. Menurut saya ada 30 obligor bermasalah. Yang menghabiskan dana 600 trilyun, juga mereka itu dicekal. Tapi mereka bisa berpergian ke luar negeri. Kenapa tidak ditangkap? Kenapa tidak ada Red Notice untuk mereka. Sangat memalukan. Sekali lagi saya katakan. Sangat memalukan.

RN: Apakah Anda yakin Alex Manuputty kembali ke Indonesia?

LR: Saya sangat yakin Beliau kembali. Apabila prosedur-prosedur hukum itu dilaksanakan dengan baik. Ketika Beliau ditahan melebihi batas penahanan. Tidak ada yang ribut ketika LP Tangerang memindahkan Beliau. Tidak ada surat sepotong pun. Tidak ada yang ribut. Sekarang ketika dia menggunakan waktu bebas demi hukum untuk pergi memenuhi undangan dari Amerika, kok Indonesia ribut. Apakah ini dijadikan konsumsi domestik untuk kepentingan politik-politik tertentu? Untuk menjelang pemilu, atau membuat berita ini menjadi perimbangan dengan beritanya Abu Bakar Ba'asyir. Ada banyak persoalan yang harus diselesaikan oleh rakyat kita. Bukan persoalan Alex. Persoalan Alex sangat kecil.

RN: Sementara si pelanggarnya sendiri bebas berkeliaran.

LR: Pelanggar yang banyak tidak pernah disentuh secara hukum. Kelihatannya lucu sekali. Sangat lucu. Siapa yang bertanggung jawab terhadap begitu nyawa yang melayang, begitu banyaknya harta benda yang hancur. Sampai sekarang ini kan ditutupi. Tidak ada satu pun tindakan bagaimana orang-orang yang secara hukum diberikan tanggungjawab untuk menjagai keamanan. Tetapi tidak melakanakannya. Institusi resmi harus bertanggungjawab. Apakah harus diberikan kepada seorang Alex, yang hanya seorang dokter biasa, harus bertanggung jawab itu? Itu gila namanya.

Demikian Luis Risakotta.

© Hak cipta 2001 Radio Nederland Wereldomroep
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/latoehalat
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044