The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Republika OnLine


Republika, Senin, 22 Desember 2003

PNS di Maluku Perlu Diselidiki Kesetiaannya

Laporan : kir

AMBON -- Institusi resmi, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, TNI, Polri, dan lembaga-lembaga intelejen, diminta melaakukan penyelidikan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) di berbagai instansi yang ada di Maluku. Penyelidikan itu dimaksudkan untuk mengukur kesetiaan mereka terhadap Indonesia.

"Untuk menguji nasionalisme PNS pada seluruh instansi di Provinsi Maluku, perlu dilakukan penyelidikan terhadap setiap PNS yang ada," kata tokoh pemuda Maluku, Drs Sam Sialana MM, kepada wartawan, Ahad (21/12).

Penyelidikan terhadap PNS di Maluku, menurut Sam diperlukan karena sudah terbukti beberapa PNS seperti pimpinan Front Kedaulatan Maluku (FKM), Alex Manuputty dan Semmy Waileruny, terbukti tak mempunyai kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Demikian juga Panglima Perang RMS, John Rea, yang saat itu tengah diadili di PN Ambon, adalah juga PNS yang lebih memilih berpisah dari Indonesia.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan ada PNS asli orang Maluku terlibat organisasi separatis. Dan untuk mengetahui kebenarannya, maka perlu ada penyelidikan menyeluruh. ''Semua instansi baik vertikal maupun horizontal harus kena perlakuan itu, sehingga dapat diketahui PNS mana yang tergolong gerakan separatis dan mana yang nasionalis," ungkap Sam.

Alex Manuputty sendiri tercatat sebagai dokter pemerintah yang bertugas di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Mereka, kata Sam, selama ini selalu mengajak masyarakat Maluku untuk merdeka. Dan ini fakta yang selalu dirasakan masyarakat publik di daerah ini. "Jadi, penyelidikan itu perlu agar mencegah adanya pernyataan pejabat yang tercemari intrik-intrik politik," ujarnya.

Selain PNS yang perlu diselidiki, institusi hukum dan pertahanan seperti TNI/Polri juga harus ikut diselidiki perihal nasionalisme aparatnya, apalagi kedua institusi tersebut sebagai garda terdepan bangsa ini. "Personel TNI/Polri yang asli anak daerah perlu dimutasikan ke daerah lain di luar Maluku, untuk menghindari tidak jalannya proses penegakan hukum yang sudah termuat dalam 11 butir perjanjian Maluku di Malino," sarannya.

Proses penegakan hukum di Maluku, menurut Sam, bisa saja tersendat, jika hal-hal seperti tersebut tidak dilakukan. Sebab bisa saja ada ikatan emosional yang tidak bisa dilepaspisahkan. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Maluku agar selalu waspada terhadap isu yang sementara ini dimainkan kelompok-kelompok tertentu, yang bertujuan untuk menimbulkan rasa kebencian dan ketidakpuasan terhadap warga pendatang maupun pemerintah pusat (Pempus). "Ujung-ujungnya menciptakan instabilitas di daerah ini sebagai skenario intenasional di Kawasan Timur Indonesia (KTI)," jelas Sam.

© 2002 Hak Cipta oleh Republika Online.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 *http://www.oocities.org/latoehalat
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044