Liputan6.com, 27/12/03 20:42 WIB
Kasus Ambon
Sidang Panglima RMS Diwarnai Teror Bom
[Photo: Para anggota Jhon Rea di PN Ambon.]
27/12/2003 07:32 — Sidang lanjutan Kasus Makar dengan terdakwa Panglima RMS
Jhon Rea dan delapan anggotanya di PN Ambon, dijaga ketat menyusul adanya teror
bom. Polisi memeriksa secara teliti setiap pengunjung.
Liputan6.com, Ambon: Sidang lanjutan Kasus Makar dengan terdakwa Panglima
Republik Maluku Selatan (RMS) Jhon Rea dan delapan anggotanya di Pengadilan
Negeri Ambon, dijaga ketat. Maklum, sebelum persidangan berlangsung beredar isu
ancaman bom ke kantor PN Ambon. Demikian pemantauan SCTV di Ambon, aru-baru
ini.
Penjagaan ketat dilakukan dengan memeriksa secara teliti setiap pengunjung dan
barang bawaan dengan pendeteksi logam. Polisi juga menerjunkan intelijen untuk
berjaga-jaga di dalam ruang sidang dan di sekeliling gedung. Dalam persidangan,
terdakwa Jhon didakwa melakukan tindakan makar karena berniat memisahkan diri
dari Negara Kesatuan RI.
Pada persidangan sebelumnya, Jhon dan rekan-rekan melakukan aksi bungkam saat
ditanya majelis hakim yang diketuai Kharlison Harianja. Aksi tersebut dilakukan
lantaran para terdakwa mengaku bukan warga negara Indonesia [baca: Aksi Bungkam
Mewarnai Persidangan Kasus Makar RMS].(ZAQ/Sahlan Helut)
© 2001 Surya Citra Televisi.
|