The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Liputan6.com


Liputan6.com, 31/12/03 11:13 WIB

Kasus Maluku

Alex Manuputty Kabur, Menkeh HAM Siap Digugat

[Photo: Alex Manuputty]

31/12/2003 08:53 — Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra siap menghadapi gugatan Rp 10 miliar berkaitan dengan kaburnya Alex Manuputty. Depkeh sudah mengeluarkan surat perintah pencekalan Alex kepada pihak Imigrasi.

Liputan6.com, Jakarta: Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra siap menghadapi gugatan Komite Penyelamat Maluku sebesar Rp 10 miliar berkaitan dengan kaburnya Alex Manuputty, pendiri Front Kedaulatan Maluku. Menurut Yusril, gugatan tersebut masih wajar mengingat dengan kaburnya Alex, siapapun dapat mengugat. Demikian dikemukakan Menkeh dan HAM di Jakarta, Selasa (30/12).

Menurut Yusril, pihaknya sebenarnya telah mengeluarkan surat perintah kepada Imigrasi agar dapat mencegah Alex kabur ke luar negeri. Tapi, jika Alex menggunakan paspor palsu dan tak terdeteksi, itu bukan tanggung jawab Depkeh dan HAM [baca: Menkeh Membantah Alex Manuputty Kabur Lewat Batam]. Apalagi, pihaknya tak memiliki data soal paspor Alex yang dikeluarkan Depkeh Ambon pada 2002. Kendati begitu, Yusril menegaskan dirinya tetap siap digugat dalam kasus tersebut.

Seperti diketahui, Komite Penyelamat Maluku mendaftarkan gugatan perdata terhadap Menkeh dan HAM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini dilakukan karena Yusril dianggap gagal mencegah pelarian pentolan Republik Maluku Selatan itu ke Amerika Serikat [baca: Kepergian Alex Manuputty ke Luar Negeri Disesalkan].(ORS/Abbas Yahya dan Mohammad Guntur)

© 2001 Surya Citra Televisi.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/latoehalat
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044