The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Selasa, 11 November 2003

Taufik Rifqi Lakukan Latihan Militer di Mindanao

Jakarta, Sinar Harapan

Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Bendahara Jamaah Islamyiah (JI) Taufik Rifqi. Hasil sementara menyebutkan, Taufik Rifqi berangkat ke Filipina Selatan untuk melakukan pelatihan militer khususnya di Kamp Hudai Baya, Mindanao, Filipina. Demikian dikatakan oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Erwin Mappaseng di DPR, Selasa (11/11) pagi.

Setelah melakukan pelatihan militer di Akademi Militer, tersangka menjadi pelatih di Hudai Baya, khususnya melakukan pelatihan mengenai peta, dalam kaitannya pelatihan militer.

"Kemudian Taufik Rifqi berhubungan dengan teman-temannya di Hudai Baya, khususnya warga negara Indonesia maupun warga negara lain. Pelatih peta ini adalah pelatihan perang dan rencana penyerangan," demikian dikatakan Kabareskrim.

Saat ditanya apakah Taufik Rifqi kenal dengan Al Ghozi, Erwin Mappaseng menjawab bahwa tersangka kenal baik dengan Al Ghozi karena tersangka juga mempelajari peta rencana penyerangan bersama Al Ghozi.

Sebelum datang ke Filipina Selatan, tersangka terlebih dahulu belajar di Akademi Militer selama dua tahun. Setelah itu tersangka menjadi instruktur mempelajari peta. Tujuannya adalah untuk mempelajari ilmu bumi.

Saat ditanya kamp tersebut untuk apa, Mappaseng mengatakan bahwa kamp tersebut adalah tempat pelatihan yang mereka namakan Akademi Militer. Dalam kamp tersebut mereka juga mempelajari perang-perangan yang salah satunya adalah mempelajari peta perang dan mempelajari jenis-jenis senjata, khususnya bongkar pasang serta mempelajari bom.

Ekstradisi

Sementara itu, Selasa pagi ini, tim kuasa Taufik Rifqi mendatangi Departemen Luar Negeri (Deplu) untuk meminta keterangan soal status hukum dan dakwaan yang dikenakan terhadap Taufik.

Tim yang beranggotakan pengacara senior Adnan Buyung Nasution dan M Assegaf, Munarman serta pengacara Al-Ghozy, Wirawan Adnan ini mendesak Deplu dan Departemen Kehakiman dan Hak Azasi Manusia (Depkeham) untuk mengupayakan ekstradisi kliennya.

Namun, jika upaya itu sulit dilakukan, mereka akan mencarikan kuasa hukum setempat untuk mendamping kliennya di pengadilan Filipina. "Kita akan klarifikasi ke Deplu lewat Direktur Perlindungan WNI atas dakwaan yang dikenakan dan status Taufik ini. Kita berkepentingan sekali untuk mengupayakan agar yang bersangkutan diadili di Indonesia," ujar Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Munarman didampingi M. Assegaf dan Wirawan Adnan serta adik kandung Rifqi, Alim Sholeh, di kantor YLBHI, Jakarta, Senin (10/11).

Munarman dan Wirawan memaparkan, saat ini pihaknya baru menerima dua surat dari Deplu soal Rifqi. (han/rik)

Copyright © Sinar Harapan 2002
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/latoehalat
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044