SINAR HARAPAN, Selasa, 18 November 2003
Sahetapy Bantah Terlibat Penyusunan RUU KUB
MANADO - Ketua Komisi Hukum Nasional, JE Sahetapy membantah tudingan
Menteri Kehakiman dan HAM (Menkeham), Yusril Ihza Mahendra beberapa waktu lalu
di media massa bahwa ia terlibat secara langsung dalam penyusunan RUU
Kerukunan Umat Beragama (KUB) dan revisi UU KUHP.
"Pernyataan dan tudingan Yusril itu tidak benar," ujar Sahetapy di depan forum
diskusi yang dilaksanakan Partisipasi Kristen Indonesia (Parkindo) Sulawesi Utara
(Sulut), Sabtu (15/11) akhir pekan lalu.
Menurut Sahetapy, klarifikasi ini untuk mencegah agar masyarakat Sulut tidak
terjebak dengan pernyataan bohong dan asal bunyi itu. Bahkan, di depan forum yang
terdiri dari pimpinan gereja, tokoh agama dan masyarakat serta berbagai komponen
masyarakat itu, Sahetapy menyatakan pernyataan Yusril itu hanyalah untuk mencari
popularitas murahan guna mencari simpati masyarakat dalam Pemilu 2004 nanti.
Menanggapi adanya kekhawatiran akan dimasukkannya Syariat Islam dalam RUU
KUHP, Sahetapy mengatakan, "Usaha untuk memasukkan SI sudah tidak berhasil
pada waktu dibicarakan Pasal 29 ayat 2 UUD 1945." Sahetapy yakin upaya
memasukkan Syariat Islam dalam RUU KUHP tidak akan berhasil mengingat
mayoritas muslim Indonesia juga tidak menginginkan itu. (nov)
Copyright © Sinar Harapan 2002
|