SUARA MERDEKA, Jumat, 24 Oktober 2003
Rusuh Poso akibat Dendam
JAKARTA- Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar mengungkapkan, berdasarkan hasil
pemeriksaan sementara terhadap para tersangka kerusuhan Beteleme, Poso yang
tertangkap, disimpulkan pelakunya adalah pemain lama dengan alasan dendam masa
lalu. ''Para tersangka selalu mengatakan, karena masa itu orang tua saya, saudara
saya, dan sebagainya selalu dijadikan alasan penyerbuan,'' ujar Kapolri.
Dia menyebutkan juga, tersangka penyerangan di Beteleme berjumlah 19 orang
termasuk orang yang telah tewas. Da'i Bachtiar, seusai menghadiri Hari Kesatuan
Bhayangkari di Mabes Polri, mengemukakan, saat ini pihaknya masih
mengembangkan kemungkinan adanya orang atau kelompok yang mengendalikan
atau memanfaatkan perasaan dendam para tersangka itu untuk menyerang kelompok
lain.
''Kami sedang mengembangkan (apakah memang ada perencanaan
penyerangan-Red). Mereka kan kelompok. Apakah mereka ada yang mengendalikan?
Namun dari hasil pemeriksaan sementara, mereka ini yang melakukan serangan
kembali dengan alasan dendam masa lalu,'' paparnya.
Da'i menyesalkan motif dendam yang menyebabkan para tersangka menyerbu
kelompok lain di Poso. ''Bila dendam dijadikan alasan, maka kerusuhan di Poso tidak
akan bisa diselesaikan,'' tandasnya.
Saat ditanya wartawan soal penyerbuan itu bermotifkan agama, Kapolri membantah.
''Ini orang per orang. Masalahnya dendam. Saudara dan keluarganya menjadi korban
saat kerusuhan pada masa lalu,'' jelasnya.
Sementara itu, sumber di Mabes Polri menyebutkan, untuk mengungkapkan kasus
penyerangan Poso, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen
Erwin Mappaseng sejak Selasa (21/10) berada di Kabupaten Poso dan Kabupaten
Morowali, Sulawesi Tengah.
Dia menerima tugas untuk mengoordinasikan pengungkapan dan penyelidikan
kasus-kasus penyerangan kelompok perusuh di dua wilayah tersebut. Di samping itu,
Erwin Mappaseng yang mendapat tugas khusus dari Kapolri meninjau langsung ke
lokasi-lokasi yang menjadi sasaran kelompok perusuh dan daerah-daerah lain yang
dianggap rawan. (bu-69j)
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA
|