The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SUARA PEMBARUAN DAILY


SUARA PEMBARUAN DAILY, 11/11/03

Dewan Adat Papua Tolak Rencana Pembongkaran Makam Theys Eluay

JAKARTA - Dewan Adat Papua minta pemerintah tidak membongkar paksa makam Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Theys Hiyo Eluay di lapangan sepakbola Sentani, Jayapura. Pembongkaran paksa itu bisa dikategorikan pelanggaran hak asasi manusia.

''Sebaiknya pemerintah dan aparat keamanan tidak bersikap represif. Tetapi berunding dan berdialog dengan Dewan Adat Papua serta PDP untuk melaksanakan keinginan pemindahan makam Theys. Tapi jangan lupa makam Theys berada di atas tanah yang sudah diserahkan Dewan Adat Sentani dalam sebuah ritual kebudayaan dan keagamaan,'' kata tokoh masyarakat adat Sentani, Laurence Mehue, kepada Pembaruan melalui telepon, di Jayapura, Papua, Senin (10/11) siang. Ketika dihubungi, Laurence Mehue tengah berunding bersama tokoh-tokoh Dewan Adat Papua, yakni Irenius Tepuho, Zacharias Yochu, Yusuf Yochu dengan Kapolda Papua Irjen (Pol) Budi Utomo soal rencana pembongkaran makam Theys.

Menurut Mehue, saat ini Polres Sentani telah mengangkut bahan bangunan berupa semen, pasir dan batu bata untuk merenovasi areal tempat Theys dikuburkan. ''Polisi juga memaksa masyarakat untuk membongkar makam Theys Hiyo Eluay. Tetapi masyarakat menolak dan mempersilakan aparat kepolisian dan pemerintah yang membongkar sendiri makam Theys Hiyo Eluay,'' ungkapnya.

Sementara itu di Jayapura, Selasa (11/11), peringatan dua tahun meninggalnya Theys Hiyo Eluay hanya dilakukan dengan ibadah syukur, dipimpin Pdt Cris Warou, di tempat Theys dulu dicegat para pembunuhnya. Menurut Zadrak Taime, salah satu anggota Panitia Peringatan Wafatnya Theys Hiyo Eluay, usai mengikuti peletakan karangan bunga di tugu tempat dicegatnya Theys dua tahun lalu mengatakan, dalam ibadah syukur nanti tidak ada kegiatan-kegiatan yang dianggap bertentangan dengan pemerintah.

Saat disinggung soal seruan pemerintah, Zadrak mengatakan, kegiatan tabur bunga baik yang dilaksanakan di tugu pagi ini maupun di makam Theys hanya berlangsung singkat. "Selain itu tidak melibatkan masyarakat banyak. Kegiatan tabur bunga dan ibadah syukur memperingati dua tahun wafatnya Theys Hiyo Eluay pada dasarnya hanya memunculkan muatan-muatan adat serta penyampaian pesan-pesan perdamaian," ujarnya. Semua kegiatan itu sudah dilaporkan dan dikoordinasikan dengan intel Kodam dan Polda.

Direvisi

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sa- barno, pemerintah dalam waktu dekat segera mengajukan revisi dua UU mengenai Provinsi Papua. Dua UU dimaksud adalah UU No 45/1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Puncak Jaya, Mimika dan Kota Sorong (UU Pemekaran), dan UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus). ''Untuk UU 21 dan UU 45 sudah diajukan di Sekretariat Kabinet, tinggal menunggu waktu untuk saya memaparkannya di hadapan kabinet,'' ungkap Hari Sabarno, seusai Rapat Kabinet Terbatas, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11).

Mendagri menambahkan, sejumlah poin yang masuk dalam draf revisi, di antaranya penataan kembali soal nama dan terutama menyangkut pemekaran. Sedangkan mengenai Majelis Rakyat Papua (MRP), menurutnya tidak perlu direvisi. ''Konsep MRP sudah kita ajukan,'' jelasnya singkat.

Langkah pemerintah merevisi dua UU tersebut dilatarbelakangi kontroversi yang muncul yang memicu konflik horizontal di kalangan rakyat Papua. Sebab menurut UU Otsus, pemekaran harus memperoleh persetujuan MRP. Sementara saat ini telah terbentuk Provinsi Irian Jaya Barat, dan di samping itu telah pula keluar Instruksi Presiden (Inpres) No 1/2003 tentang Percepatan Pelaksanaan UU Pemekaran.

(ROB/W-8/A-17)


Last modified: 11/11/03
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/latoehalat
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044