SUARA PEMBARUAN DAILY, 17/11/03
Masyarakat Maluku Tidak Tempatkan Wakilnya di DPR
AMBON - Sebagai implikasi etis politik terhadap sikap Komisi Pemilihan Umum
(KPU) dan DPR terhadap jatah kursi bagi Maluku, semua komponen masyarakat
politik di Maluku sepakat untuk tidak menempatkan wakil rakyat Maluku di DPR
masa bakti 2004-2009 melalui Pemilu 2004 yang akan datang. Sikap itu dikemukakan
seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku dan 30 partai politik (parpol) yang memenuhi
syarat verifikasi faktual, sebagai respons atas alokasi kursi di DPR bagi Maluku oleh
KPU. Ke-45 anggota DPRD dan wakil 30 parpol bahkan telah bertolak ke Jakarta,
Minggu (16/11), untuk menemui Ketua DPR Akbar Tandjung, Ketua MPR Amin Rais,
Mahkamah Konstitusi, Presiden dan terakhir KPU.
Ketua DPRD Maluku Zeth Sahuburua, Sabtu (15/11), mengatakan, setelah mengikuti
dan mencermati dengan seksama langkah-langkah KPU dan DPR dalam merespons
reaksi dan sikap masyarakat politik di Maluku, sampai sejauh ini terkesan tidak
serius.Mereka bahkan menilai KPU dan DPR cenderung mengabaikan semua
argumentasi yang mendasari reaksi dan sikap penolakan tersebut.
Para wakil rakyat itu dengan tegas menolak proyeksi tiga kursi DPR oleh KPU untuk
Maluku yang ditetapkan sebagai keputusan. Dikatakannya, DPRD dan parpol di
Maluku akan mengusulkan ke Presiden untuk segera memberhentikan seluruh aparat
KPU dan membentuk KPU yang baru guna merelokasi kursi DPR yang benar-benar
tunduk dan mengabdi kepada kehendak ketentuan perundangan yang berlaku.
DPRD atas nama masyarakat Maluku menegaskan kembali sikap masyarakat
Maluku, jatah tiga kursi DPR oleh KPU kepada Maluku selain inkonstitusional juga
merupakan diskriminasi politik penghinaan dan tamparan kepada Provinsi Maluku
dengan seluruh peran dan kontribusi historisnya. Wakil Ketua Partai Kristen
Indonesia (Parkindo) 1945 Phill Latumerissa, Minggu (16/11), mengatakan, setelah
melakukan pertemuan Sabtu (15/11) di ruang Panmus DPRD Ambon 30 parpol
berpendapat, kondisi Maluku pascakonflik banyak diberi janji-janji.
Menurutnya, banyak iming-iming yang dilakukan pemerintah pusat tapi dalam
keputusan-keputusan politik di pusat, Maluku cenderung dirugikan. Soal jatah kursi
kenapa harus Maluku yang dikorbankan. "Daerah lain yang ditambahkan alokasi
kursinya malah ada yang tidak sesuai dengan pembagian kuota jumlah penduduk,"
kata Phill. (VL/Y-3)
Last modified: 17/11/03
|