SUARA PEMBARUAN DAILY, 20/11/03
Masyarakat Maluku Ancam Boikot Pemilu 2004
MINTA KEADILAN - Warga Maluku di Jakarta berunjuk rasa di depan kantor Komisi
Pemilihan Umum, Jakarta, Rabu (19/11), menuntut penambahan calon legislatif
Provinsi Maluku. Pengurangan jatah kursi terjadi karena adanya pemekaran Maluku
menjadi dua provinsi.
JAKARTA - Masyarakat Maluku akan memboikot pelaksanaan Pemilu 2004 untuk
memilih wakil-wakil rakyat di DPR, apabila Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak
mengindahkan tuntutan masyarakat Maluku, yaitu mengembalikan alokasi kursi DPR
untuk Provinsi Maluku sebanyak enam kursi. "Kami menuntut kepada KPU untuk
menjalankan UU No 12/2003 secara konsisten. Bila KPU tidak mengindahkan, biarlah
kami rakyat Maluku tidak diwakili satupun anggota legislatif di tingkat pusat pada
tahun 2004," kata Koordinator Forum Peduli Maluku, Faried Bin Husein di Gedung
DPR, Jakarta, Rabu (19/11).
Sebelum ke DPR, sejumlah anggota masyarakat yang tergabung dalam Ormas,
OKP, dan masyarakat Maluku serta Forum Peduli Maluku melakukan unjuk rasa di
Kantor KPU, Jakarta. Mereka melakukan orasi sambil menggelar sejumlah spanduk
dan poster, yang antara lain berbunyi "Kembalikan Kursi Maluku atau Rusuh", Kami
Rakyat Maluku adalah Pejuang Sekaligus Pendiri Republik Indonesia", "KPU (Koalisi
Partai Uang)", dan "KPU Beri Keadilan untuk Maluku".
Menurut Faried, KPU harus mempertimbangkan efek psikologis-politis yang ada
ditengah rakyat Maluku. Penetapan alokasi kursi DPR yang tidak sesuai dengan UU
No 12/2003, dapat menciptakan disharmoni sosial-politik bagi rakyat Maluku.
Masyarakat Maluku tidak berniat menggagalkan Pemilu. Yang dituntut rakyat Maluku
hanyalah hak yang ada dan telah diatur dalam UU No 12/2003 dalam penentuan
kuota kursi DPR dari Provinsi Maluku. "Jalur hukum bukan tidak mungkin kami
tempuh jika kami diperlakukan tidak adil oleh KPU," katanya. (M-11)
Last modified: 20/11/03
|