The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Banjarmasin Post


Banjarmasin Post, Senin, 06 Februari 2006 01:53:34

Ahmadiyah NTB Minta Suaka Politik

Jakarta, BPost

Belum usai masalah kepergian 43 warga Papua yang meminta suaka politik ke Australia, kini kasus serupa kembali muncul. Sejumlah warga penganut Ahmadiyah di Mataram, NTB mengancam akan meminta suaka politik ke Australia dan Kanada.

Bahkan kabar yang santer beredar propinsi tersebut menyebutkan kedua negara telah itu merespons positif dari permintaan suaka politik penganut Ahmadiyah Mataram ini. Permintaan ini, menyusul aksi pengrusakan terhadap kantor Ahmadiyah, Sabtu (4/2) sore oleh warga yang tidak setuju dengan keberadaan aliran ini. Saat itu massa mengancam akan mengusir mereka jika tetap menganut aliran Ahmadiyah.

"Kita dengar mereka memang minta suaka. Tapi kita belum tahu detilnya mengenai ancaman permintaan suaka ini," ujar juru bicara departemen luar negeri, Defra Percaya kepada wartawan seusai lokakarya media massa yang diadakan Departemen Luar Negri di kawasan Puncak, Bogor, Minggu (5/2).

Defra menambahkan kasus penyerangan ini telah ditangani oleh kepolisian setempat. Mengenai permintaan suaka itu, tidak dapat dibenarkan. Sebab, menurutnya, syarat dikabulkan permintaan suaka merujuk kasus negara dengan kelompok.

"Kalau konteks ini kan bukan negara dengan kelompok, tapi masyarakat dengan masyarakat. Ini tidak sesuai dengan konvensi Wina tentang pengungsi tahun 1951," imbuhnya.

Ditegaskan Defra, untuk sementara ini tidak ada landasan memberikan suaka ataupun meminta suaka politik bagi warga Ahmadiyah ini. "Berarti untuk sekarang ini masih berada di domain kepolisian kita," tandasnya

Secara terpisah, Ketua Dewan Syuro DPP PKB, KH Abdurrahman Wahid mengecam keras tindakan anarki itu. "Rakyat kita itu nurut-nurut kok! Coba saja ambil 2 orang, tangkap dan dipenjara, pasti yang lainnya tidak berani," tegas Gus Dur.

Menurut mantan ketua PBNU itu, tindakan massa di Mataram itu merupakan pelanggaran UUD 45 yang menegaskan perlunya perlindungan dan membebaskan warga negara memeluk kepercayaan apapun. "Ini salah. Mereka harus segera ditangkap," tukasnya.

Hal senada dilontarkan Ketua Presidium ICMI, Marwah Daud Ibrahim. Dia meminta semua pihak termasuk pemerintah dan aparat bisa menahan diri. Menurutnya, fenomena pengrusakan tersebut, adalah bentuk dari proses belajar demokrasi di Indonesia. "Ini terjadi, karena komunitas tertentu, mengklaim kebenaran sebagai miliknya," katanya.

Dia mengharapkan, pemerintah bisa menjadi mediator untuk mencari titik temu dalam memahami perbedaan itu. "Di manapun tindakan kekerasan tidak dibenarkan," tegas Marwah. dtc/JBP/zil

Copyright © 2003 Banjarmasin Post
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/lokkie2005
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044