The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

detikcom


detikcom, Kamis, 12/01/2006 14:03 WIB

50 Pengacara Bela Lia Eden

Sirojul Muttaqien - detikcom

Jakarta - Meski jadi tersangka tunggal, Lia Aminuddin alias Lia Eden tidak akan sendirian. Sebanyak 50 pengacara dari berbagai elemen siap membela Lia. Kabarnya, para pengacara itu harus disucikan dulu. Alamak!

Jumlah pengacara yang mendampingi Lia disampaikan Koordinator kuasa hukum Lia, Saor Siagian, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (12/1/2006).

Para pengacara antara lain berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Tim Pengacara Kebebasan Beragama (TPKB), Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Pengacara itu resmi mendampingi Lia mulai Kamis ini.

Perempuan yang mengaku sebagai Malaikat Jibril itu memberikan sejumlah syarat kepada orang yang akan menjadi pengacaranya. Syarat itu yakni berkomitmen untuk jujur, tidak menerima suap dan tanpa pamrih.

Calon pengacara Lia, bahkan disebut-sebut juga harus disucikan terlebih dulu. Namun kabar itu ditampik Saor. "Tidak ada penyucian itu. Bu Lia hanya ingin komitmen total dari kami," kata Saor.

Untuk langkah pertama, para pengacara akan mempelajari surat-surat yang diberikan Lia Eden, baik tentang ajarannya maupun seputar penahanannya. Hingga kini pengacara belum menemukan surat penangkapan dan penahanan Lia. "Kalau betul tidak ada, kita akan memperadilankan Polda Metro Jaya," kata Saor.

Tidak Islam

Kepada pengacaranya, Lia mengaku prihatin dengan penahanan terhadap dirinya. Perempuan yang mulai dikenal sebagai perangkai bunga itu menganggap selama ini dirinya tidak meresahkan masyarakat.

Selain itu Lia juga membantah pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengatakan pimpinan Komunitas Eden itu beragama Islam. Ajaran Lia adalah perenial, yakni agama dahulu sebelum turunnya wahyu.

"Ibu Lia mengaku tidak beragama Islam. Jadi pasal penodaan agama yang dikenakan terhadap dia tidak relevan," kata Saor.

Sementara Kasat Keamanan Negera Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Tomsi Tohir mmembantah ketidaklengkapan surat penangkapan dan penahanan Lia. "Lengkap termasuk surat penangkapannya. Yang kayak gitu saja dipermasalahkan," cetus Tomsi. (iy)

© 2005 detikcom, All Rights Reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/lokkie2005
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044