detikcom, Jumat, 14/04/2006 00:15 WIB
WNI yang Ditangkap di Hawaii Rekanan TNI
Muhammad Atqa - detikcom
Jakarta - Identitas warga negara Indonesia yang ditahan jaksa penuntut umum federal
AS di Hawaii masih teka-teki.
Deplu RI menyebut 3 WNI ditangkap terkati rencana pembelian senjata. Deplu hanya
menyebut inisialnya saja. Sedangkan jaksa penuntut umum federal AS menyebut
salah satu WNI itu bernama Hadianto Djoko Djuliarso (41).
Lantas siapa Hadianto? Berdasarkan penelusuran detikcom di situs www.airshow.ru,
terkuak Hadianto merupakan penjual (sales) alat-alat penerbangan bagi militer
Indonesia.
Disitus itu, terpapar surat perkenalan Hadianto Djoko kepada pelaku bisnis
penerbangan. Di surat itu, Hadianto berstatus managing director PT Ataru Indonesia.
Nama PT Ataru Indonesia ini juga tertulis dalam berkas jaksa federal AS.
Hadianto menyebut PT Ataru sudah terdaftar sebagai penjual alat-alat militer
Indonesia, namun dalam waktu dekat ini memfokuskan pada peralatan bagi TNI
Angkatan udara.
Selain itu, Hadianto juga menyebutkan bahwa perusahaannya telah sukses menjual
satu Boeing VIP bekas kepada TNI AU dan telah menyelesaikan 15 kontrak dalam
waktu 2 tahun.
"Dari kinerja kami itu dalam penjualan pesawat Boeing VIP membuat konsumen kami
memberi perhatian dan kesempatan lebih. Kami yakin kami dapat mengembangkan
kesempatan bisnis Anda di Indonesia. Kami harap Anda mempertimbangkan kami
sebagai salah satu mitra Anda untuk TNI AU," promosi Hadianto. (atq)
© 2006 detikcom, All Rights Reserved.
|