The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

DEWA


DEWA, 28 Feb 2006

Kasus Pelecehan Sosial Marak Terjadi di Kota Ambon

Ambon, Dewa - Berbagai kasus pelanggaran terhadap hak asasi manusia baik itu berupa kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan terhadap anak, menjadi konsumsi publik yang merupakan sebuah wacana yang vulgar dalam masyarakat, khususnya untuk masyarakat Maluku yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Hal ini diungkapkan oleh salah satu aktivis LSM yang bergerak di bidang Hak Asasi Manusia (HAM), Jemeke Amahoru.

Ini diungkapkannya, terk! ait dengan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh seorang anak di bawah umur, sebut saja Itha (bukan nama sebenarnya-Red) (7thn) siswi kelas 2 di salah satu Sekolah Dasar di Desa Latuhalat Kecamatan Nusaniwe, beberapa hari lalu. Dari keterangan Jem, sapaan akrab Jemeke, diketahui bahwa korban mengaku pernah diperkosa oleh saudara sepupunya sendiri bernama "JP", beberapa hari sebelumnya.

Padahal dua hari sebelumnya pelaku pernah mencoba untuk memperkosa korban, tapi korban melawan dan lari, kejadian ini kemudian diberitahukan korban kepada orangtuanya. Ibu korban langsung memarahi pelaku, sambil menasehati pelaku bahwa korban itu adalah adiknya sendiri dan pelaku tidak pantas melakukannya. Usai kejadian itu (dua hari kemudian) pelaku berhasil melaksanakan niatnya.

Tetapi kejadian ini belum terkuak karena korb! an takut melaporkan hal ini kepada orang tuanya. Kejadian memalukan ini baru terungkap dua hari setelahnya saat korban bersama kedua orangtuanya sedang menikmati acara TV bersama, korbanpun berkesempatan mengutarakannya.

Dari keterangan pihak medis yang memeriksa korban terungkap bahwa pada bibir vagina korban memang mengalami kerusakan. Tapi dari hasil pemeriksaan pihak medis pelaku belum melakukan penetrasi yang lebih dalam sehingga kerusakan selaput kelamin korban. Jika sampai hal ini terjadi, maka nyawa korban boleh dikata tinggal hitungan hari. Sebab, korban pada beberapa bulan lalu menderita penyakit gula darah tinggi yang jika terjadi luka di bagian dalam tubuh tidak akan pernah tersembuhkan.

Ironisnya, ayah pelaku pernah tersandung masalah yang sama, tetapi pernah dibebaskan dengan alasan bahwa masalah tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, pihak keluarga pelaku seharusnya belajar dari pengalaman yang menimpa ayah pelaku, sehingga pelaku harusnya diberikan arahan tentang masalah tersebut, yang selain akan merugikan pelaku dan keluarga pelaku, juga akan menggores masa kelam bagi korban di masa-masa mendatang.

Menurut Jem sebagai pihak yang selalu melakukan pendampingan terhadap korban, kasus ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian, tapi hingga berita ini diturunkan belum ada kejelasan tentang kasus ini. Jem, juga meminta agar pihak kejaksaan maupun pihak kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang menurutnya sudah melakukan pelanggaran terhadap anak di bawah umur.

Menurutnya, tindakan tegas ini sebaiknya dijabarkan dalam bentuk hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. ! "Ini dimaksudkannya supaya bisa mengantisipasi terjadinya kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur," ungkapnya. [M7D]
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/lokkie2005
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044