DEWA, 01 Mar 2006
Ada Konspirasi Pembangunan Rumah Pengungsi Kariu
Ambon, Dewa - Aparat pemerintahan, kontraktor maupun anggota DPRD Maluku
yang terlibat sebagai sindikat pemutakhiran data pengungsi harus disidik. Demikian
diungkapkan oleh salah satu anggota DPRD Maluku, Ridwan Marasabessy,SH di
sela-sela rapat paripurna rekomendasi pansus A yang mengurus masalah pengungsi,
Selasa (28/2).
Hal ini diungkapkan Marasabessy, terkait beberapa kasus pengungsi yang tidak
terakomodasi dalam 15 butir rekomendasi Pansus A saat paripurna kemarin. "Kenapa
dalam rekomendasi tersebut hanya Kecamatan Tehoru yang disoroti masalah
pembangunan rumah pengungsi, dalam hal ini hanya kontraktor, tetapi
masalah-masalah pembangunan rumah-rumah pengungsi di daerah lain tidak diangkat
dalam rekomendasi tersebut.
Diakuinya, dari sekian kasus tersebut, yang belum terungkap dan terakomodasi
dalam rekomendasi saat rapat paripurna tersebut, Negeri Kariu, Kecamatan Haruku.
Salah satu kontraktor yang mendapatkan proyek pembangunan rumah-rumah
pengungsi di Kariu, beragama Kristen. Sudah barang tentu kontraktornya tidak dapat
mengerjakan proyek tersebut karena kondisi yang belum kondusif, sehingga
diserahkan lagi kepada masyarakat Pelauw dan Rohomoni. Dengan demikian sudah
memakai anggaran sekitar 20-25 persen dari total yang harus diterima pengungsi
Kariu.
"Jadi dari situ saja dia sudah dapat 3-4 juta, sedangkan rumah kalau jadi sudah
barang tentu tidak akan sesuai dengan bestek lagi,"ungkapnya.
Sehingga dari kondisi tersebut Marasabessy yang mengaku turut mengantarkan
pengungsi Kariu kembali ke daerah asal menilai, rumah-rumah yang didapatinya di
sana ada yang hanya menggunakan tripleks sebagai sekat ruangan dan bukannya
dinding beton, dengan ketebalan yang meragukan. Begitupun dengan fondasi rumah
yang tidak digali. Bahkan rumah didirikan langsung di atas tanah, tanpa ada fondasi
yang baik.
Lantaran itu, tambah Marasabessy, jika kasus seperti Kariu tidak diakomodir dalam
rekomendasi pansus A, maka dirinya mencurigai bahwa ada konspirasi yang dijalin
antara pihak eksekutif dengan pemborong. Bahkan tidak menutup kemungkinan
dengan pihak legislatif.
"Kalau perlu, jika ada anggota DPRD Maluku yang terlibat, harus diperiksa,"
tegasnya.[M7D]
|