DEWA, 13 Mar 2006
Tak Ada Tanda "Titi Emerald" Datangkan Mesin Baru
Ambon, Dewa - Pengerjaan proyek pabrik pengolahan es di Namlea, Kabupaten Buru
hingga kini terbengkalai. Proyek yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) tahun 2004 itu, oleh kontraktor Samuel Hukunala alias "Titi
Emerald" hingga kini tidak diperbaiki. Padahal, pabrik es tersebut hanya beroperasi
sekitar satu minggu karena kerusakan mesin.
Alhasil, mesin pabrik dimaksud diduga merupakan mesin bekas. "Titi Emerald"
sendiri pernah berjanji untuk mendatangkan mesin baru. Tetapi sampai saat ini mesin
yang dijanjikan itu tidak pernah ada.
Tidak mengherankan jika kemudian salah satu anggota DPRD Kabupaten Buru, dr
Salim Alkatiri mempersoalkan keberadaan pabrik es yang menelan dana sekitar Rp
1,4 miliar.
Apalagi, pengerjaan bangunan penampung pabrik es yang berdekatan dengan gedung
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru itu, juga menyedot dana
dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Buru tahun 2005, senilai Rp 150 juta. "Mana
janji menggantikan mesin baru. Kok sampai saat ini tidak kelihatan," sesal anggota
DPRD Kabupaten Buru, dari Partai Amanah Nasional (PAN) itu.
Sejak dilansir berulang kali oleh media massa lokal, pantauan DEWA di lokasi
pembangunan pabrik es tersebut, kondisinya makin memprihatinkan. Tidak ada
tanda-tanda pabrik yang menelan dana miliaran rupiah itu bakal dioperasikan.
Kontraktor "Titi Emerald" bahkan terkesan tidak perduli dengan keberlangsungan
proyek milik Perikanan dan Kelautan itu.
Karena itu, aparat penegak hukum diminta untuk segera mengusut "Titi Emerald"
sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dalam pengerjaan proyek pembangunan
pabrik es tersebut.
Salim Alkatiri seperti yang dilansir DEWA terdahulu malah menegaskan pihak aparat
penegak hukum harus responsif terhadap pemberitaan media massa selama ini.
"Berita yang muncul di media massa itu, saya kira harus dijadikan informasi dasar
untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek miliaran rupiah itu," jelas
Alkatiri. [D1W]
|