The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Indopos


Indopos, Senin, 03 Apr 2006

Ba'asyir Bebas Akhir Bulan Ini

JAKARTA - Jika tidak ada aral melintang, Ustad Abu Bakar Ba'asyir, terpidana kasus terorisme, akan dibebaskan akhir bulan ini, atau selambat-lambatnya awal Mei mendatang. Itu dilakukan menyusul berakhirnya masa pemidanaan Ba'asyir selama 2,5 tahun atas perkara permufakatan jahat melakukan aksi terorisme peledakan bom Bali.

"Saya tidak tahu persisnya kapan (bebasnya). Yang pasti, kalau nggak akhir April ini, ya selambat-lambatnya awal Mei mendatang. Ini hitung-hitungan semasa saya menjadi pelaksana harian Kalapas Cipinang," kata Kasubdit Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Ditjen Pemasyarakatan Sihabuddin saat dihubungi koran ini di Jakarta kemarin.

Di bagian lain, Hasyim Abdullah, orang dekat Ba'asyir, mengatakan bahwa Ba'asyir sudah mengetahui makin dekatnya masa pembebasan itu. Dia menambahkan, Ba'asyir mencurigai ada pihak asing, khususnya Australia, akan merekayasa untuk menghambat pembebasan tersebut. "Kecurigaan itu sudah dirasakan satu atau dua bulan lalu. Hal tersebut mungkin ada benarnya setelah pemerintah Australia baru-baru ini mengeluarkan travel warning bagi warganya yang ingin berkunjung ke Indonesia," jelas Hasyim. Yang pasti, terlepas dari intervensi asing, Ba'asyir berharap agar pembebasan dirinya dilakukan secara prosedural sesuai dengan masa pemidanaan.

Ba'asyir sepanjang proses hukumnya diadili dua kali. Perkara yang pertama adalah pemalsuan identitas yang diputus PN Jakarta Pusat (Jakpus) pada 2 September 2003. Dia divonis empat tahun penjara. Kasus kedua adalah perkara terorisme bom Bali, yang dihukum PN Jakarta Selatan (Jaksel) pada 8 Maret 2005. Dia dijatuhi hukuman penjara 2,5 tahun. Semua pemidanaan itu dijalani Ba'asyir di Rutan Salemba dan Lapas Cipinang.

Ba'asyir pernah mengajukan kasasi atas putusan perkara terorisme. Tapi, dalam putusannya, MA (Mahkamah Agung) pada 3 Agustus 2005 menolak permohonan kasasi tersebut. Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu terus memperjuangkan keadilan melalui PK (peninjauan kembali) yang kini masih diproses PN Jaksel dan PN Cilacap (untuk menghadirkan saksi Amrozi).

Sihabuddin mengatakan, Lapas Cipinang punya mekanisme penghitungan standar yang berlaku bagi semua terpidana. Masa pemidanaan Ba'asyir yang relatif singkat juga membuat kewenangan penghitungannya tidak perlu diproses di Ditjen Pemasyarakatan. "Kalau nggak salah, dalam putusannya, PN Jaksel menjatuhkan putusan 30 bulan. Nah, karena singkatnya masa pemidanaan, cukup lapas (Cipinang) yang menentukan kapan pembebasannya," jelas Sihabuddin. Pengacara maupun jaksa biasanya tidak meragukan penghitungan masa pemidanaan yang dilakukan Lapas Cipinang.

Menurut dia, Lapas Cipinang dalam penghitungannya mengikutkan masa remisi (pemotongan masa pemidanaan) dan masa penahanan untuk menentukan tanggal bebasnya Ba'asyir. Dengan demikian, jika tidak dicermati secara detail, masa pembebasan Ba'asyir terkesan lebih singkat dibandingkan total masa pemidanaan.

Apakah Ba'asyir tidak menikmati masa asimilasi menjelang pembebasannya seperti yang dilakoni Tommy Soeharto? Sihabuddin menegaskan tidak. "Pertimbangannya, singkatnya masa pemidanaan. Lagi pula, keluarga juga tidak mengajukan," tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa selama berdinas di Lapas Cipinang, dirinya belum menginformasikan perkiraan kapan masa pembebasan itu kepada Ba'asyir. Menurut dia, tanpa diberi tahu, Ba'asyir maupun pengacaranya dipastikan sudah membuat penghitungan. "Yang pasti, kalau sudah mendekati masa pembebasannya dalam hitungan hari, nanti biasanya ada pemberitahuan resmi," jelasnya.

Ditanya kondisi kesehatan Ba'asyir menjelang masa pembebasan, dia mengatakan tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Menurut dia, Ba'asyir tampak sehat dan tidak ada aktivitas yang terganggu. "Saya kemarin baru mengunjungi Lapas Cipinang. Saya melihat Ustad Abu (Ba'asyir, Red). Kondisinya sehat," ujarnya. (agm)

© 2003, 2004 Jawa Pos dotcom.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/lokkie2005
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044