Indopos, Rabu, 26 Apr 2006
Tiga Bendera RMS Berkibar
AMBON - Walaupun dijaga ketat oleh aparat keamanan dan warga yang tergabung
dalam sistem keamanan lingkungan, tetap saja HUT RMS ditandai dengan
pengibaran bendera. Pagi kemarin dilaporkan telah dikibarkan tiga bendera benang
raja tepat pada saat HUT RMS.
Dua di antara ketiga bendera tersebut dikibarkan di RSU dr Haulussy Ambon dan di
Jalan Rijali, Gang Singa RT 03/01. Sedangkan satu bendera lagi berkibar di Desa
Kamal, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Yang sangat mengherankan justru pengibaran bendera di RSU dr Haulussy. Ketika
RS pemerintah tersebut dijaga aparat TNI maupun Polri, justru satu bendera dapat
diletakkan tepat di bagian poliklinik yang berada di lantai dua. Lebih ironis, aparat
tidak melihat keberadaan bendera yang diletakkan dengan menggunakan dua sendal
dan digantung tepat di dinding lantai dua.
Keberadaan bendera tersebut diketahui anggota satuan Samapta Polda Maluku yang
sedang berpatroli dengan menggunakan sepeda motor. Sontak saja, ketika melihat
bendera dengan empat corak tersebut tergantung di dinding, anggota Samapta segera
bergerak untuk menurunkannya.
Pantauan di lapangan, bendera yang dikibarkan orang tak dikenal itu diturunkan
anggota Samapta sekitar pukul 06.30 WIT. Selanjutnya bendera tersebut diserahkan
ke Polres Pulau Ambon dan Pp Lease.
Sementara itu, satu bendera juga diketahui berkibar di Jalan Rijali, Gang Singa RT
03/01. Bendera tersebut diikatkan di sebilah bambu dengan panjang sekitar tiga
meter. Bambu itu lalu diikatkan pada pohon kecapi yang cukup tinggi.
Bendera dengan ukuran panjang 1,3 meter dan lebar satu meter itu ditemukan oleh
aparat TNI dari Paldam XVI/Pattimura yang bertugas disekitar lokasi.
Saat berusaha menurunkan bendera tersebut sekitar pukul 07.00, aparat TNI sempat
kesulitan karena letak bendera yang diikatkan pada pohon. Namun, bendera tersebut
dapat juga diturunkan dan selanjutnya diserahkan ke Paldam XVI/Pattimura.
Kapolda Maluku Brigjen Pol Drs Adityawarman SH MM di Mapolres mengatakan,
saat HUT RMS tidak ada kejadian menonjol yang dapat menimbulkan konflik di
tengah masyarakat. Hal ini, kata Kapolda, menunjukkan kondisi keamanan di Maluku
sudah kondusif. Untuk itu, dia berharap masyarakat dapat lebih tenang menjalani
kehidupannya.
Kapolda mengungkapkan, ada pandangan bahwa petugas terlalu berlebihan dalam
mengantisipasi HUT RMS. Namun, dia menilai tindakan tersebut lebih bersifat
mewaspadai sebelum terjadi kerusuhan. "Saya lebih baik waspada daripada ada
kejadian yang menyebabkan timbulnya kerugian, baik material maupun korban jiwa.
Untuk itulah, kita berusaha mewaspadai hal tersebut," ungkapnya.
Dia mengatakan, setelah melewati 25 April ini, pihaknya juga mewaspadai akan
adanya gangguan yang mungkin timbul, terutama menjelang pilkada kota Ambon.
"Kami berharap tidak ada pengaruh langsung antara 25 April ini dan pilkada
mendatang, sehingga semua proses dan kegiatan berlangsung dengan baik," ujarnya.
Ketika disinggung mengenai berkibarnya bendera RMS setiap tahun, Kapolda
menganggap hal itu biasa saja. Namun, yang perlu dihindari adalah jangan sampai
pengibaran bendera itu mempengaruhi kehidupan bermasyarakat. "Efek kenaikan
bendera itu jangan sampai berakibat pada kehidupan masyarakat," tandasnya.
Kapolda juga menandaskan akan tetap mengusut pengibar bendera benang raja ini
untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (jpnn)
|