JAWA POS, Sabtu, 15 Apr 2006
Pengakuan Tibo Ada Benarnya
Sebagian Nama yang Diungkap Jadi Tersangka
PALU - Penyidik Polda Sulteng akhirnya bisa menguak laporan yang disampaikan
Fabianus Tibo. Dari 16 nama yang disampaikan terpidana mati kasus kerusuhan
Poso, Sulteng, itu, beberapa di antaranya malah sudah dijadikan tersangka. Berarti
laporan Tibo ada benarnya.
Mereka menjadi tersangka baru dalam kerusuhan di Desa Sintuwu Lemba atau yang
biasa disebut kompleks Pesantren Wali Songo. Tibo dan dua rekannya, Marinus Riwu
dan Dominggus da Silva, juga dihukum antara lain karena kerusuhan itu. Ketiganya
tinggal menunggu eksekusi.
Untuk menghindari regu tembak, Tibo mengaku memiliki 16 nama yang disebut
sebagai dalang sekaligus pelaku utama kerusuhan Poso. Nama-nama itu pernah
diajukan dalam permohonan peninjauan kembali (PK). PK kedua tersebut ditolak
karena menurut aturan, PK hanya sekali. Sementara itu, PK pertama sudah ditolak.
Meski demikian, Polda Sulteng tetap memproses pengakuan Tibo. Terpidana yang
kini menghuni Lapas Palu itu telah diperiksa. Demikian pula, orang-orang yang
disebut Tibo.
Kapolda Sulteng Brigjen Pol Oegroseno mengakui, di antara 16 nama yang
disebutkan Tibo, sudah ada yang dijadikan tersangka. Namun demi kepentingan
penyidikan, dia enggan menyebutkan nama-namanya. "Saya belum bisa sebutkan,
masih menunggu waktu yang tepat," elak Oegro yang pernah menjadi Kadit Shabara
Polda Sulawesi Tenggara itu.
Menurut dia, berdasar keterangan saksi-saksi, 16 nama yang disebut Tibo telah
diperas menjadi 10 nama. Dari sepuluh nama itulah, sebagian ditetapkan menjadi
tersangka. Berapa jumlahnya, Oegro juga tak mau menyebutkan.
Para saksi yang antara lain ditahan di Lapas Palu mengaku melihat peran sebagian
orang-orang yang disebut Tibo ketika terjadi pembantaian di Kilo Sembilan. "Kita akan
ungkap semua. Makanya, saya minta dukungan tokoh agama dan masyarakat di
sini," tegas Oegro yang saat itu didampingi Egi Sudjana.
Bukan hanya kasus Kilo Sembilan, kasus pembantaian di Buyung Katedo dan tempat
lain juga akan diusut hingga tuntas. Namun, untuk sementara baru diperoleh titik
terang dari sebagian nama-nama yang disebut Tibo itu.
Kini penyidik masih mendalami apakah di antara mereka ada yang menjadi dalang
kerusuhan tersebut. Keterangan pihak Tibo menyebutkan, Tibo tak mungkin menjadi
dalang kerusuhan. Sebab, dia tidak berada di tempat kejadian. Lagi pula, dia
pendatang yang berpendidikan rendah.
Warga transmigran asal NTT itu mengaku berada di Desa Jemur Jaya, Kecamatan
Beteleme (sekarang Kabupaten Morowali, Sulteng), sekitar 300 kilometer dari tempat
kerusuhan di Kota Poso. "Tentu ada yang memanggil dia. Bagaimana ceritanya dan
siapa yang memanggil, itu masih didalami penyidik," kata sumber di Polda Sulteng
kepada Radar Sulteng (Grup Jawa Pos).
Meski belakangan banyak pihak yang mendesak agar Tibo dibebaskan, Kapolda
mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu murni demi supremasi hukum. Pihaknya
tidak akan terpengaruh desakan dari mana pun. "Kita kerja terus tanpa ada intervensi
dari mana pun. Semua perkembangan langsung saya pantau. Kadang saya langsung
mengonfrontasi," tegas Oegro yang ganteng itu.
Soal kendala, dia merasa tidak ada yang berarti. Hanya, belakangan ada beberapa
orang yang disebut Tibo mulai membangkang ketika dipanggil untuk diperiksa.
Bahkan, ada yang mulai banyak alasan hingga menghambat proses penyelidikan.
Pengungkapan kasus itu juga tidak akan mempengaruhi eksekusi Tibo. Hanya,
eksekusi yang direncanakan pertengahan April (sebelumnya direncanakan akhir
Maret kemudian molor) tidak jadi dilakukan. Pelaksanaannya menunggu situasi
tenang menyusul maraknya demo menentang hukuman mati Tibo. (lib
© 2003, 2004 Jawa Pos dotcom.
|