KOMPAS, Sabtu, 01 April 2006
Warga Belum Tinggalkan Pertokoan
Ambon, Kompas - Meskipun batas waktu terakhir meninggalkan lokasi pengungsian
di sejumlah kawasan pertokoan di Ambon adalah pada 30 Maret lalu, pengungsi dan
warga yang menempati kawasan tersebut tampak tenang. Aktivitas warga dan
pengungsi berjalan normal.
Hingga Jumat (31/3), pengungsi dan warga masih mendiami gedung dan rumah bilik
di sejumlah pertokoan di Ambon. Gedung pertokoan tersebut ditinggal pemiliknya
yang umumnya warga Tionghoa sejak konflik sosial terjadi tahun 1999 silam.
Adapun rumah-rumah bilik dibangun di atas tanah pertokoan yang bangunannya
hancur atau terbakar saat konflik. Rumah-rumah bilik tersebut ada yang dihuni oleh
pengungsi, namun banyak yang disewakan, terutama kepada warga pendatang.
Kawasan pertokoan yang banyak dihuni pengungsi dan pendatang terletak di Jalan
AY Patty, AM Sangadji, Sam Ratulangi, dan sekitar Pasar Mardika.
Tempat-tempat yang dihuni bukan oleh pemiliknya tersebut telah diberi tanda silang
warna merah dan angka "30.03.06". Tanda tersebut menunjukkan penghuninya bukan
pengungsi korban konflik dan harus keluar paling lambat 30 Maret 2006.
Meskipun batas waktu telah dilalui, hingga Jumat kemarin belum ada petugas Posko
Penanggulangan Pengungsi Pemerintah Provinsi Maluku maupun Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) yang menertibkan bangunan itu.
Warga umumnya belum mau meninggalkan tempat tinggal di pertokoan sebelum
dipaksa pindah. Karena itu, tidak terlihat kesibukan atau persiapan untuk pindah.
"Kami menunggu disuruh keluar oleh petugas Satpol PP saja," kata Aziz Syarif,
warga yang tinggal di sekitar pertokoan Jalan Sam Ratulangi.
Aziz mengakui warga yang menempati pertokoan tersebut diminta meninggalkan
tempat itu paling lambat Kamis lalu. Karena hari libur, tak ada petugas Satpol PP
yang datang. Diperkirakan petugas akan menyuruh mereka pergi pada Senin (3/4).
Selain itu, warga Kelurahan Pandan Kasturi, Ambon, korban gelombang pasang awal
Maret lalu, hingga kemarin masih tinggal di SD Negeri 23 dan 32 Tantui. Warga yang
menempati lokasi pengungsian berjumlah 56 keluarga atau lebih 240 jiwa.
Menurut Hamid Leworang, anggota Posko Penanggulangan Bencana Pemuda
Kampung Jawa yang menangani korban gelombang pasang, pengungsi belum dapat
kembali karena belum mampu membangun kembali rumah mereka. Rumah warga di
tepi pantai hancur terseret gelombang pasang.
Pemerintah berencana merelokasi korban gelombang pasang tersebut ke Kate-kate,
Kecamatan Teluk Ambon Baguala. Namun, kepastian relokasi tersebut belum jelas.
Warga umumnya menolak dipindah ke Kate-kate karena dianggap terlalu jauh dari
pasar tempat mereka bekerja serta jauh dari tempat sekolah anak-anak mereka.
(mzw)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|