KOMPAS, Jumat, 10 Maret 2006
Pilkada Papua dan Irjabar Jalan Terus
MRP Ancam Kembalikan Otsus ke Pusat
Jakarta, Kompas - Menteri Dalam Negeri Moh Maruf menegaskan, pemilihan
Gubernur Provinsi Papua dan Irian Jaya Barat akan berjalan sesuai dengan jadwal,
yaitu hari Jumat (10/3) dan Sabtu pekan ini. Namun, berbagai keberatan atas pilkada
di Irjabar terus bermunculan, termasuk dari Majelis Rakyat Papua.
Maruf menilai keberadaan Irian Jaya Barat (Irjabar) tidak perlu dipersoalkan lagi.
Sudah berkali-kali saya katakan, keberadaan Irian Jaya Barat sah dan konstitusional,
kata Maruf di Jakarta kemarin.
Di Papua pemilihan kepala daerah (pilkada) hari ini akan diikuti 1,43 juta pemilih di
4.066 tempat pemungutan suara yang tersebar di 20 kabupaten/kota. Penjabat
Gubernur Papua Sodjuangon Situmorang menyatakan, hari ini ditetapkan sebagai hari
libur. Masyarakat diberi pilihan secara bebas. Siapa pun dari lima calon itu yang
terpilih nanti, persaudaraan sebagai warga Papua tetap dibangun.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, John Bonay, mengatakan, sesuai
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2004, jika prosedur penghitungan surat
suara dilanggar, penghitungan itu dapat diulang. Misalnya, penghitungan dilakukan
pada malam hari dan dalam ruang yang kurang cahaya, atau penghitungan dilakukan
secara tertutup dan tidak ada saksi, atau adanya pro-kontra mengenai surat suara
yang tidak sah, atau ada kerusakan surat suara.
Penghitungan ulang ini paling lambat dilakukan tujuh hari setelah pelaksanaan
pilkada.
Tak ikut
Di Manokwari, Ketua DPRD Irjabar Jimmy Demianus Itjie menegaskan, masyarakat
Irjabar tidak akan mengikuti pilkada Papua. Alasannya, Irjabar tidak lagi masuk
wilayah Provinsi Papua. Daftar pemilih tetap di kedua provinsi itu juga berbeda.
Pilkada Irjabar tanggal 11 Maret sudah siap. Ini tanggal yang akan dicatat sejarah dan
kebanggaan kami, katanya kemarin.
Hal senada ditegaskan Penjabat Gubernur Irjabar Timbul Pudjianto. Kami siap
menggelar (pilkada) di Irjabar kata Timbul sambil membantah berita soal adanya
penolakan empat kabupaten mengikuti pilkada Irjabar.
Ketua KPU Irjabar Regina Sauyai di Manokwari kemarin mengatakan, hari ini seluruh
logistik akan disebar ke 1.732 tempat pemungutan suara. Sebanyak 406.413 pemilih,
lanjutnya, akan menggunakan hak suara mereka.
Dana pemungutan suara pilkada ini Rp 28,7 miliar, yang berasal dari APBD Irjabar.
Karena hanya ada tiga pasang calon gubernur, kami memastikan pilkada ini digelar
satu putaran. Pilkada diikuti antara lain oleh pasangan Abraham Artururi-Rahimin
Katjong dan Yorrys Rahweyai-Abdulu M Killian, ujarnya.
Ancam kembalikan SK
Di Jakarta, Majelis Rakyat Papua (MRP) masih menyatakan keberatan atas
penyelenggaraan pilkada di Irjabar.
MRP bahkan mengancam akan mengembalikan seluruh Surat Keputusan (SK)
Pelantikan Anggota MRP apabila pemerintah pusat memaksakan pilkada tersebut.
Mereka menilai pemerintah mencampuri proses pemekaran wilayah, yang menurut
Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua merupakan kewenangan
mereka.
Pilkada di Irjabar membingungkan dan memicu konflik antarputra daerah sendiri. Kami
akan mengembalikan seluruh SK Pelantikan Anggota MRP yang dikeluarkan Menteri
Dalam Negeri. Itu artinya, kami kembalikan otonomi khusus ke pemerintah pusat. Itu
juga artinya MRP bubar, kata Ketua MRP Agus A Alua seusai bertemu Wakil Ketua
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida dan Ketua Panitia Ad Hoc I DPD
Muspani, Kamis.
Agus akan mengembalikan seluruh SK itu apabila dalam waktu dua pekan setelah
MRP melayangkan surat kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, MRP tidak mendapat
tanggapan. Kami menuntut pemerintah konsisten membiarkan kami mengurus daerah
kami sendiri. Bukankah sudah disepakati, Papua yang akan mengusulkan pemekaran
wilayah setelah Papua siap, ucapnya.
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) juga
keberatan atas pilkada di Irjabar. Dalam siaran persnya, PBHI menyebutkan,
berdasarkan Pasal 1 UU No 21/2001, supremasi pilkada Papua berada di atas pilkada
Irjabar. Ungkapan supremasi itu artinya juga menegasi, menolak pilkada Irjabar,
termasuk hasil-hasilnya, kata Asisten Politik PBHI Henry Simarmata kemarin.
Secara terpisah, sebuah lembaga bernama Forum Papua menggugat pemerintah
yang menetapkan pilkada di Irjabar pada 11 Maret 2006. Padahal keberadaan Irjabar
masih kontroversi. Dualisme kebijakan ini kami sayangkan dan dikhawatirkan bisa
memicu konflik dan kekerasan fisik, ujar Ketua Forum Papua Albert Hasibuan.
Forum Papua mendesak pemerintah menunda pilkada Irjabar sampai Gubernur Papua
terpilih. Setelah itu Gubernur Papua, MRP, dan DPR Papua membahas pemekaran
Irjabar.(JOS/KOR/SIE/dik/DWA/WIN)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|