KOMPAS, Jumat, 10 Maret 2006
Penambangan Batu dan Pasir Harus Dihentikan
Ambon, Kompas - Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu, Kamis (9/3) di Ambon,
meminta masyarakat untuk menghentikan pengambilan pasir dan batu dari laut.
Penambangan liar ini menyebabkan abrasi parah di sepanjang pantai. Akibat abrasi,
gelombang pasang menghancurkan infrastruktur. Gelombang pasang yang melanda
sejumlah wilayah pesisir di Maluku pekan lalu telah mengakibatkan kerusakan
sejumlah infrastruktur seperti jalan dan permukiman warga.
Talut di sepanjang pantai tak mampu menahan ombak hingga terjadi longsor dan
merusak badan jalan. Kerusakan terjadi antara lain di pantai Mardika dan Latuhalat,
Ambon, serta sepanjang pantai Desa Tamedan, Pulau Dullah di Maluku Tenggara.
Gelombang pasang juga menghancurkan puluhan rumah di Ambon dan Pulau Buru.
Kalau tidak ada pengambilan batu dan pasir, maka kerusakan akibat gelombang
pasang tidak akan separah ini, kata Ralahalu. Hilangnya pohon bakau di daerah
pesisir memperparah dampak gempuran ombak.
Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Pattimura PA Wenno
mengatakan, penambangan pasir dan batu di laut harus dihentikan. Meskipun
demikian, penghentian penambangan tidak dapat dilakukan secara tiba-tiba karena
menyangkut sumber penghasilan penambang. Profesi para penambang harus
dialihkan terlebih dahulu.
Harus dicari usaha yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan kebiasaan
masyarakat setempat, kata Wenno.
Berbagai kerusakan sangat terasa di Maluku mengingat pulau-pulau yang tersebar di
Maluku adalah pulau-pulau kecil. Ekosistem Teluk Ambon sudah hancur akibat
pembangunan, kata Wenno. Pembangunan permukiman dan infrastruktur di pesisir
telah mengubah pola arus di Teluk Ambon. Kondisi ini mempercepat kerusakan
wilayah pesisir dan laut yang ada. (MZW)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|