KOMPAS, Jumat, 10 Maret 2006
Anggota Polisi Jadi Tersangka
Ambon, Kompas - Kepolisian Daerah Maluku telah menetapkan seorang tersangka
yang diduga pemicu pertikaian antara TNI dan Polri di Ambon akhir pekan lalu.
Sementara Polisi Militer Komando Daerah Militer XVI/Pattimura masih memeriksa
sejumlah saksi. Hingga kini, belum ditemukan pelaku pembunuhan seorang anggota
TNI dan satu anggota Polri.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Ajun Komisaris Besar Didik
A Widjanarko, Kamis (9/3) di Ambon, mengatakan, terkait bentrok TNI dan Polri itu,
kepolisian menetapkan Bharaka Immanuel Kaise sebagai tersangka. Anggota Satuan
Brigade Mobil Polda Maluku tersebut dianggap telah menganiaya anggota Bagian
Kesehatan Kodam XVI/Pattimura, Sertu Afrisol A Luwik, 3 Maret lalu.
Penganiayaan itu memicu pertikaian antara TNI dan Polri di Ambon. Pertikaian itu
menyebabkan seorang anggota TNI dan satu anggota Polri tewas, beberapa anggota
TNI dan Polri terluka, dan dua warga sipil cedera.
Menurut Didik, kasus penganiayaan itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal
Polda Maluku. Immanuel yang ditahan di Markas Polda Maluku dituduh melanggar
Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara
hingga lima tahun.
Selain sanksi pidana, Immanuel juga akan dikenai sanksi atas pelanggaran disiplin
yang dilakukannya, kata Didik.
Immanuel dianggap menyalahgunakan wewenang dan melanggar Pasal 5 huruf a
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Tindakan Immanuel dianggap menurunkan kehormatan dan martabat negara,
pemerintah, dan kepolisian.
Sanksi atas pelanggaran disiplin itu dapat berupa pemecatan dari keanggotaan Polri.
Kasus ini ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Maluku.
Komandan Polisi Militer Kodam XVI/Pattimura Kolonel CPM M Jayusman
mengatakan, TNI masih memeriksa saksi.
Anggota TNI yang tewas, Serda I Putu Haryanto, adalah anggota Bagian Topografi
Kodam XVI/Pattimura. Putu ditemukan tewas di depan Kafe Barcelona, Jalan Said
Perintah, Ambon. Anggota Polri yang tewas, Bripda Richard Wakole, anggota
Direktorat Samapta Polda Maluku. (mzw)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|