The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

KOMPAS


KOMPAS, Minggu, 15 Januari 2006

Warga Blokade Jalan
Masyarakat Menolak Kasus Timika Diproses di Jakarta

Jayapura, Kompas - Ribuan orang, terdiri dari mahasiswa, pemuda, dan anggota masyarakat yang tergabung dalam Front Persatuan Pembebasan Masyarakat Papua Barat memblokade jalan utama di depan Kampus Universitas Cenderawasih, Jayapura.

Pemblokadean jalan di depan Uncen, Jayapura, berlangsung pukul 10.00-13.20 WIT. Mereka menuntut agar delapan tersangka kasus penembakan di Mile 62-63 tidak diproses di Jakarta, tetapi di Jayapura.

Kepala Polresta Jayapura Ajun Komisaris Paulus Waterpauw di Jayapura, Sabtu (14/1), mengungkapkan, masyarakat memang memblokade ruas jalan utama yang menghubungkan Kota Jayapura dengan Bandara Sentani dan Kabupaten Jayapura.

Mereka membakar ban bekas di jalan kemudian menumpukkan batang kayu, batu-batuan, dan ranting di depan Kampus Uncen.

Sejumlah pemuda duduk berjaga-jaga dan melarang siapa saja mengambil gambar pemblokadean itu kecuali pers, dengan menunjukkan bukti identitas diri.

"Mereka menuntut agar delapan tersangka kasus penembakan di Mile 62-63, ruas jalan yang menghubungkan Tembagapura dengan Timika, tidak boleh dibawa ke Jakarta dan diproses di sana. Para pelaku ini harus tetap diproses di Jayapura atau di Timika," kata Waterpauw.

Ribuan anggota masyarakat yang bepergian dari Sentani ke Jayapura atau sebaliknya dari Jayapura ke Sentani tertahan di depan Kampus Uncen. Mereka yang hendak bepergian naik pesawat dari Bandara Sentani, yang melalui ruas ini, terpaksa membatalkan kepergiannya.

Masyarakat umum dan anak- anak sekolah terpaksa berjalan kaki sepanjang 700 meter sambil memikul barang bawaan.

Setelah Kepala Polresta bernegosiasi dengan pemimpin demonstran, Hans Gebse, ruas jalan itu dibuka pukul 13.20 WIT.

Demonstran menuntut Kepala Polda Papua Irjen Tommy Yacobus langsung menghadapi massa, tetapi Kepala Polda berhalangan sehingga diwakili Kepala Polresta Jayapura.

Pembohongan publik

Direktur Lembaga Studi dan Advokasi HAM Papua Alo Renwarin, yang mendampingi massa, kepada pers mengatakan, dalam kesepakatan, Kepala Polresta Jayapura berjanji mempertemukan perwakilan massa dengan Kepala Polda Papua pada sore hari pukul 15.00 WIT. Akan tetapi, setelah perwakilan demonstran menuju Markas Polda Papua, kepala polda tidak ada di tempat dan markas polda pun sepi.

"Ternyata secara diam-diam pihak Polda Papua telah membawa delapan tersangka itu ke Jakarta melalui Bandara Sentani, pukul 14.30 WIT, tanpa sepengetahuan dan pendampingan pengacara. Ini sudah masuk dalam kategori pembohongan publik, yang dilakukan aparat penegak hukum sendiri," kata Renwarin.

Jumpa pers diikuti Yosepha Alomang, peraih penghargaan di bidang HAM dan Lingkungan Hidup Internasional. Renwarin menegaskan, tidak akan ke Jakarta mendampingi delapan tersangka seperti janji Polda Papua. Tiga tiket dari Polda Papua atas nama Renwarin, Paula Makabori, dan Yosepha Alomang dikembalikan.

Kedelapan tersangka yang dibawa ke Jakarta itu adalah Pdt Isak Onawani, Anton Wanmang, Agustinus Anggaibak, Yulianus Diegme, Yohanes Kasimony, Hardi Tsugama, Darius Iwak, dan Felix Daigme.

Sebelumnya Polda Papua menahan 12 orang, tetapi empat orang telah dipulangkan ke Timika karena tak terbukti bersalah.

Di Markas Besar Kepolisian Negara RI, Jakarta, sejak petang wartawan menunggu kedatangan para tersangka dari Jayapura. Namun, hingga berita ini diturunkan pukul 23.00, rombongan dari Jayapura itu belum juga datang. (KOR/DaNU/ong)

Copyright © 2002 Harian KOMPAS
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/lokkie2005
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044