KOMPAS, Senin, 16 Januari 2006
Tiga Tersangka Diringkus di Semarang dan Klaten
Semarang, Kompas - Dua hari setelah penangkapan tiga warga Semarang yang
diduga anggota jaringan teroris Noordin M Top, pihak keluarga mengaku belum
memperoleh kabar keberadaan anggota keluarganya. Rumah para tersangka itu,
Minggu (15/1), sudah ditinggalkan penghuninya.
Jumat lalu tiga orang yang diduga anggota jaringan teroris Noordin M Top diringkus di
Semarang dan Klaten, Jawa Tengah, oleh Detasemen 88 Markas Besar Polri. Tiga
tersangka yang diringkus itu adalah Ardi Wibowo (30), Joko, dan Aditya (29).
Ardi, warga Jalan Bukit Cempaka V Nomor 148 Perumahan Sendang Mulyo, diringkus
sekitar pukul 16.30 ketika sedang melintas di kawasan Bangkong, Kota Semarang.
Ardi mengelola bisnis pelayanan kebersihan (cleaning service). Keluarga Ardi yang
ditemui menyatakan belum tahu di mana Ardi sekarang. Mereka juga tidak tahu
apakah Ardi ditahan atau tidak.
Joko diringkus sekitar pukul 15.30 setelah shalat ashar di Masjid Baitul Islah Al Amin,
Jalan Singa Dalam, Semarang. Joko adalah pemilik rumah makan Padang Selera di
Jalan Supriyadi.
Aditya, warga Jalan Bukit Anggrek II Nomor 18, ditangkap di rumah mertuanya di
Cawas, Klaten, Jumat, pukul 20.00. Saat itu dia bermaksud menjemput istri dan dua
anaknya yang sedang berlibur di rumah mertuanya.
Malam sekitar pukul 24.00, tim Detasemen 88 Mabes Polri menggeledah rumah
orangtua Ardi di Jalan Genuk Baru. Di rumah itu polisi menyita komputer milik Ardi.
Pada saat bersamaan, polisi juga menggeledah rumah makan Selera dan rumah Ardi
di perumahan Sendang Mulyo.
"Polisi datang pukul 24.10. Mereka mengaku dari Detasemen 88," kata kakak Ardi
yang enggan disebut namanya. (wad)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|