KOMPAS, Selasa, 17 Januari 2006
Seorang Lagi Tersangka Ditangkap di Semarang
Semarang, Kompas - Penangkapan orang yang diduga sebagai anggota jaringan
teroris terus berlangsung di Semarang. Setelah Jumat lalu meringkus Ardi Wibowo,
Tim Detasemen 88 Antiteror Mabes Polri, Senin (16/1), menggeledah rumah Puji Sri
Mulyono (35), tersangka teroris yang tinggal di Jalan Sumur Adem RT 3 RW 1,
Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Minggu pagi Puji diringkus tim Detasemen 88 Antiteror Mabes Polri. Tidak ada satu
pun warga sekitar yang mengetahui penangkapan itu. Saat ini Puji diperiksa intensif
di suatu tempat yang masih dirahasiakan.
Sopuan (41), Ketua RT 3 RW 1 Kelurahan Bangetayu, menuturkan, ia baru tahu Puji
ditangkap Minggu sore. Saat itu, empat personel polisi berpakaian preman datang ke
rumahnya untuk memberitahukan adanya penangkapan seraya meminta maaf karena
tidak memberitahu lebih dahulu.
Pada Senin siang kemarin, petugas dari Detasemen 88 Antiteror dan Kepolisian
Daerah Jawa Tengah kembali mendatangi rumah Puji. Mereka menggeledah rumah
yang tergolong sangat sederhana itu. Selain masih beralaskan tanah, dinding rumah
tempat Puji tinggal bersama istri dan lima anaknya itu bahkan belum diplester. Dari
rumah Puji aparat menyita beberapa kaset, majalah, dan buku tentang metode
perakitan bom, serta dua sorban warna putih.
Elia Ningrum, istri Puji, kemarin sempat dimintai keterangan oleh polisi. Setelah
dimintai keterangan, Elia dan lima anaknya ditampung di rumah Sopuan untuk
sementara waktu.
Menurut para tetangganya, Puji adalah sosok lelaki pendiam yang tertutup. Warga
sekitar hanya tahu Puji bekerja sebagai seorang tenaga pemasaran. Rusdi (35),
warga Jalan Sumur Adem, menuturkan, meski tertutup, Puji tergolong taat beribadah.
Lurah Bangetayu Kulon Suyanto mengatakan, meski telah tinggal tiga tahun di
Bangetayu Kulon, Puji belum terdaftar sebagai warga. Di kartu keluarganya, Puji
tertulis sebagai warga Kelurahan Lamper Tengah, Semarang. (HAN)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|