KOMPAS, Jumat, 24 Maret 2006
12 Tersangka Pelaku Tindak Kekerasan Masih Buron
Jayapura, Kompas - Sebanyak 12 tersangka tindak kekerasan di depan Kampus
Universitas Cenderawasih, Abepura, Papua, hingga Kamis (23/3) masih buron. Dari
74 orang yang diperiksa polisi, 15 orang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini polisi
juga mencari tiga pelaku utama tindak kekerasan dan perusakan di Hotel Sheraton
Timika.
Kerusuhan di depan Kampus Universitas Cenderawasih Kamis pekan lalu itu
mengakibatkan empat anggota Brimob dan satu anggota TNI Angkatan Udara
meninggal. "Terhadap 15 tersangka yang ditahan di Polda Papua telah dilakukan
prarekonstruksi hari ini (Kamis), dan akan dilanjutkan dengan rekonstruksi untuk
melengkapi berita acara pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua
Komisaris Besar Kartono Wangsadisastra di Jayapura kemarin.
Polisi telah menyebarkan identitas 12 tersangka yang masih dicari itu ke setiap
kepolisian resor dan kepolisian sektor. Mereka diduga masih berada di sejumlah
daerah di Papua.
Dalam prarekonstruksi yang digelar tim gabungan Badan Reserse Kriminal Mabes
Polri dan Direktorat Reskrim Polda Papua kemarin terungkap bahwa tersangka
penganiaya Brigadir Arizona Horota, Brigadir Syamsuddin, dan Bhayangkara Satu
Sulaiman Daud adalah orang yang sama, yakni Ferdinan Pakage dan Luis Gedi.
Sebelum kerusuhan terjadi, Ferdinan pulang ke rumah untuk mengambil pisau yang
kemudian melukai Arizona, sedangkan Luis Gedi memukul kepala Arizona dengan
batu. Setelah itu, kedua tersangka melemparkan batu ke Syamsuddin dan Sulaiman.
Dari Bandung dilaporkan, Departemen Luar Negeri memberikan santunan uang tunai
Rp 10 juta kepada keluarga petugas keamanan yang meninggal dalam peristiwa
Abepura itu. Kemarin Juru Bicara Departemen Luar Negeri Desra Percaya
menyerahkan santunan kepada keluarga Sersan Satu Anumerta Agung Prihadi
Wijaya di Bandung.(KOR/ROW/D06)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|