Media Indonesia, Senin, 20 Februari 2006 10:02 WIB
Eks Panglima Laskar Jihad Adukan Hakim PN Ambon ke KY
JAKARTA--MIOL: Eks Panglima Laskar Jihad Ustadz Ja'far Umar Thalib, Senin siang,
akan mengadu ke Komisi Yudisial (KY)di Wisma ITC, Jakarta, menyangkut tindakan
hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon yang dinilainya diskriminatif.
Koordinator Tim Pembela Muslim (TPM) Mahendradatta, yang merupakan kuasa
hukum Ustadz Ja'far, ketika dikonfirmasi membenarkan rencana itu.
"Rencananya pukul 10.00 WIB kita ke Komisi Yudisial," katanya.
Menurut Mahendradatta, langkah mengadukan hakim PN Ambon itu ke Komisi
Yudisial merupakan tindak lanjut dari serangkaian laporan kalangan muslim di Ambon
kepada Ustadz Ja'far.
Ja'far bersama Laskar Jihad lama berada di Ambon ketika ibukota Provinsi Maluku
tersebut dalam situasi konflik.
"Berbagai keluhan dan pengaduan kepada Ustadz Ja'far ini mesti diakomodasi, salah
satunya dengan meneruskannya ke Komisi Yudisial, karena kalau tidak kita khawatir
akan berpotensi memunculkan konflik baru," katanya.
Menurut Mahendradatta, keluhan masyarakat muslim Ambon pada hakim salah
satunya terkait vonis 17 tahun penjara terhadap salah seorang pelaku penyerangan
Vila Karaoke yang merupakan anggota kelompok muslim.
Padahal, kata Mahendradatta, penyerangan itu merupakan aksi balasan menyusul
terbunuhnya warga muslim Ambon, Ismail Belu, yang ditembak saat menjemput
keluarganya yang baru pulang dari menjalankan ibadah haji.
Yang membuat warga muslim merasa ada diskriminasi, kata Mahendradatta, pelaku
penembakan terhadap Ismail hanya divonis empat tahun dengan tuduhan melanggar
UU Darurat menyangkut kepemilikan senjata. Sedangkan penyerang Vila Karaoke
dikenakan UU Anti Terorisme yang salah satunya divonis 17 tahun dari tuntutan
hukuman seumur hidup.
"Ini yang menjadikan adanya perasaan diskriminasi. Mereka tidak menuntut pelaku
dibebaskan, tapi mereka resah mengapa untuk kelompok muslim tuduhannya
melanggar UU Anti Terorisme, sementara yang lain tidak," katanya.
Kasus itu, katanya, semakin memperkuat dugaan kelompok muslim bahwa UU Anti
Terorisme memang dibuat untuk ditujukan pada kalangan Islam.
"Kalau ini dibiarkan bisa gawat, akan muncul resistensi dari kelompok muslim yang
merasa dipojokkan," katanya.
Ustadz Ja'far, kata Mahendradatta, paham benar dengan konflik Ambon dan
kasus-kasus semacam itu sangat berpotensi memancing kemarahan, meski
perasaan itu tidak muncul di permukaan namun sangat berbahaya jika dimanfaatkan
kelompok tertentu. (Ant/OL-03)
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|