Media Indonesia, Senin, 20 Februari 2006 11:16 WIB
Kapolri Tegaskan FPI Akan Diproses Hukum
JAKARTA--MIOL: Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Sutanto mengatakan Front
Pembela Islam (FPI) akan diberi sanksi hukum menyusul aksi penyerangan yang
dilakukan oleh ormas tersebut terhadap Kedutaan Besar AS di Jakarta, Minggu
(19/2).
"Siapapun yang melakukan gangguan keamanan tentunya akan diberi sanksi
hukum," kata Sutanto setelah menghadiri serah terima jabatan Panglima TNI dari
Jenderal Endriartono Sutarto kepada Marsekal Djoko Suyanto di Jakarta, Senin.
Sutanto mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus
penyerangan tersebut untuk kemudian melakukan proses hukum terhadap FPI sesuai
kejahatan yang dilakukan.
Sebelumnya, pada Minggu (19/2) sejumlah massa demonstran dari FPI yang
melakukan unjuk rasa di depan Kedutaan Besar AS di Jakarta, dalam sebuah
kesempatan, melakukan pelemparan dan pengrusakan pintu gerbang kedutaan yang
terletak di Jalan Merdeka Selatan tersebut.
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|