Media Indonesia, Selasa, 21 Maret 2006 04:20 WIB
Eksekusi Mati Tibo Cs akan Dilaksanakan Akhir Maret
JAKARTA--MIOL: Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan eksekusi mati tiga
terpidana kerusuhan Poso, yaitu Fabianus Tibo (60), Dominggus da Silva (42), dan
Marinus Riwu (48) akan dilaksanakan akhir Maret 2006.
Hal itu ditegaskan Kapuspenkum Kejagung, Masyhudi Ridwan, di Jakarta, Senin
(20/3), Namun, Masyhudi enggan memberitahukan di mana dan kapan eksekusi itu
dilakukan.
Penegasan itu sekaligus merupakan bantahan terhadap pernyataan salah satu
anggota tim kuasa hukum para terdakwa, yang mengatakan pihak kejaksaan dan
kepolisian telah menyebarkan rumor mengenai pelaksanaan eksekusi kliennya yang
dinilai kemudian menimbulkan keresahan.
Masyhudi menjelaskan bahwa sejauh ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah
(Sulteng) dan Polda setempat telah melakukan koordinasi untuk pelaksanaan
eksekusi Tibo, Dominggus, dan Riwu. "Polda yang menentukan lokasi dan jumlah
regu tembak," kata dia.
Mengenai perkembangan sidang Peninjauan Kembali (PK) kali kedua pada terpidana,
Masyhudi mengatakan hal itu tidak mengendurkan niat pelaksanaan eksekusi.
Tibo, Dominggus, dan Riwu dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Palu
5 April 2001. Ketiganya dinyatakan bersalah karena melakukan kejahatan
pembunuhan berencana, sengaja menimbulkan kebakaran dan penganiayaan yang
dilakukan bersama-sama secara berlanjut.
Putusan atas ketiga orang itu dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi (PT) Sulteng
pada 17 Mei 2001, demikian pula dengan pengajuan kasasi yang diajukan ke
Mahkamah Agung (MA) juga ditolak pada 11 Oktober 2001.
Tiga terpidana itu lantas mengajukan Peninjauan Kembali (PK), dan ditolak pada 31
Maret 2004.
Setahun berikutnya, tepatnya Mei 2005, para terpidana mengajukan grasi atau
pengampunan dari Presiden. Permohonan itu ditolak oleh Presiden Yudhoyono pada
10 November 2005.
Kerusuhan Poso terjadi pada pertengahan tahun 2000 hingga awal tahun 2001, dan
telah mengakibatkan lebih dari 1.000 orang terbunuh atau hilang.
Korban terbanyak adalah warga kompleks Pesantren Walisongo di Kelurahan Sintuwu
Lembah, sekitar sembilan kilometer selatan kota Poso. Saat ini, Tibo, Dominggus
dan Riwu masih mendekam di LP Pertobo. (Ant/OL-06)
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|