Media Indonesia, Sabtu, 22 April 2006 03:33 WIB
Warga Korban Rusuh Poso Tuntut Tibo Cs Dieksekusi Segera
Penulis: Hafid
PALU--MIOL: Sekitar 1.000 warga korban kerusuhan Poso, Sulawesi Tengah
(Sulteng) berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, di Jalan Sam
Ratulangi Palu, Jumat (21/4).
Mereka menuntut Kejati setempat segera mengeksekusi tiga terpidana mati kasus
Poso, Fabianus Tibo alias Tibo, 60, Marinus Riwu alias Riwu, 48, dan Dominggus Da
Silva, 42. Pengunjuk rasa yang dimotori Forum Silaturahim dan Perjuangan Umat
Islam Poso (FSPUI) dan Front Pembela Islam melakukan long march dari Jalan Hang
Tuah Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu.
Di depan kantor Kejati Sulteng, pendemo yang membawa sejumlah spanduk dan
pamflet itu menggelar orasi secara bergantian. Dalam orasinya para korban
kerusuhan Poso menyatakan Kejati Sulteng harus segera melaksanakan eksekusi
kepada Tibo CS karena sudah berkekuatan hukum tetap.
"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menolak grasi kedua Tibo Cs, tak ada
alasan bagi kejaksaan menunda-nunda eksekusi. Kami menuntut penegakkan
hukum," kata seorang pendemo dengan nada tinggi.
Menurut sejumlah korban kerusuhan Poso, aksi penolakan dari berbagai pihak
akhir-akhir ini, tidak memahami dan tidak mengetahui konflik Poso yang sebenarnya.
"Anggota keluarga kami banyak yang menjadi korban pembantaian di Poso. Kami
menuntut keadilan di negeri ini. Kami minta orang yang tidak tahu apa-apa tentang
Poso jangan mengeluarkan pernyataan menyesatkan," kata Lukito, 33, kata seorang
korban konflik Poso.
Berdasarkan fakta di lapangan dan keterangan puluhan saksi-saksi, Tibo Cs terbukti
terlibat dalam kerusuhan Poso. Setelah menggelar saksi sekitar setengah jam
pengunjuk rasa kemudian berusaha memasuki kantor Kejati. Namun Aksi ini
berusaha dihalangi aparat kepolisian yang sudah berjaga sejak pagi hari.
Sempat terjadi kericuhan dan aksi dorong-dorongan ketika petugas berusaha
menghalangi pengunjuk rasa. Namun permintaan itu akhirnya dikabulkan pihak
kejaksaan. Beberapa orang wakil pengujuk rasa diperbolehkan menemui Kepala
Kejati Sulteng, Jahja Sibe. Massa akhirnya dapat tenang dan masuk ke halaman
kantor Kejati dengan tertib.
Beberapa perwakilan korban Poso diterima oleh Kajati Sulteng, Jahja Sibe dan
Kapolda Sulteng Brigjen Pol Oegroseno. Dalam pertemuan itu para pengunjuk rasa
mempertanyakan lambatnya upaya eksekusi Tibo Cs, padahal sebelumnya
direncanakan sebelumnya akhir Maret, dan awal April 2006.
Menanggapi desakan itu, Jahja Sibe mengatakan pihaknya tidak pernah berniat
memperlambat proses eksekusi. Ia mengaku, proses eksekusi hanya tinggal
memenuhi syarat administrasi dan tidak ada proses menunda-nunda eksekusi.
"Namun masih ada syarat tehnis yang menurut undang-undang yang harus dilengkapi
dalam eksekusi. Kalau sudah lengkap segera dieksekusi."
Sementara itu, Kapolda Sulteng Brigjen Oegrosebo mengatakan pihaknya sudah siap
melakukan proses eksekusi jika sudah ada koordinasi dari pihak kejaksaan. Polda
Sulteng, kata dia, siap memback up Kejati Sulteng untuk proses pelaksanaan
eksekusi.
Mengenai tuntutan agar pelaku kerusuhan Poso lainnya juga diusut tuntas, Kapolda
menyatakan aparat dengan terbuka akan menindaklanjuti laporan masyarakat dan
keterangan saksi-saksi mengenai keterlibatan pelaku kerusuhan lainnya.
Pertemuan antara perwakilan pengunjuk rasa dengan Kajati Sulteng Jahja Sibe,
Kapolda Sulteng Oegroseno berlangsung sekitar satu jam. Meski sudah mendapat
penjelasan mengenai rencana eksekusi, Ketua FSPUI Poso, Ustadz Adnan Arsal
menyatakan pihaknya akan kembali berunjuk rasa di Kejati Sulteng dengan massa
lebih besar jika proses eksekusi masih mengalami penundaan.
"Kami akan kembali berunjuk rasa di sini (Kejati) dengan massa yang lebih besar dan
menduduki kantor ini jika Tibo CS belum dieksekusi," katanya dengan nada tegas.
Massa pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri secara tertib. Aksi unjuk rasa ini
mendapatkan pengawalan ketat ratusan aparat keamanan dari Polda Sulteng dan
Polresta Palu. (HF/OL-02)
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|