Radio Vox Populi [Ambon], 05-Apr-2006
Kejaksaan Tinggi Maluku Mendapat Teror Bom
Azis Tunny - Ambon
GEDUNG Kejaksaan Tinggi Maluku yang terletak di jalan Sultan Hairun Ambon kali
ini mendapat teror oleh seorang penelpon gelap yang menyebutkan bahwa gedung
tersebut akan meledak. Teror lewat telpon tersebut diterima oleh petugas piket
Kejaksaan Tinggi Maluku bernama Moriets P sekitar pukul 09.50 Wit, Rabu (5/4). Si
penelpon menyebutkan, gedung kejaksaan dalam waktu 15 menit lagi akan meledak
karena sudah diletakan bom.
Teror ini kemudian dilaporkan petugas piket bersangkutan ke Asisten Intel Kejaksaan
Tinggi Maluku TB Adolof dan meneruskannya ke Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku
Tommy M. Panjaitan. Meski diancam akan diledakan, pihak kejaksaan tidak lantas
geger dan melaporkan kasus ini ke polisi untuk meminta bantuan tim gegana guna
melakukan penyisiran. Hingga pukul 11.00 Wit, teror bom tersebut ternyata tidak
terbukti.
Kepala Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Nuni Triana yang dikonfirmasi Radio Vox
Populi di ruang kerjanya membenarkan jika kantornya diteror lewat telpon akan
diledakkan. Triana mengatakan, pihaknya hingga kini belum mengetahui identitas dari
pelaku maupun tujuannya melakukan teror dimaksud.
Suasana Kejaksaan Tinggi Maluku saat didatangi Radio Vox Populi pun tampak
biasa-biasa saja. Sebagian pegawai bahkan mengaku tidak mengetahui adanya teror
bom tersebut. "Saya tidak tahu ada teror itu, coba anda tanyakan ke petugas piket,"
kata seorang pegawai kejaksaan.
Triana menyebutkan, pihaknya ketika mendapat laporan adanya teror lewat telpon
kemudian melakukan koordinasi untuk pengamanan kantor tapi dilakukan oleh
beberapa pegawai saja, termasuk petugas piket yang memeriksa para tamu yang
datang.
Dikatakannya, ketika mendapat laporan ini, jajaran pimpinan di kejaksaan langsung
melakukan koordinasi, tapi tidak ke pegawai. Dikatakannya, jika para pegawai
kejaksaan mengetahui adanya teror itu bisa menimbulkan kepanikan mengingat
trauma masa konflik, apalagi kasus teror yang sama pernah menimpa Kejaksaan
Negeri Ambon pada akhir tahun 2005 saat awal-awal menggelar kasus pidana
terorisme di Pengadilan Negeri Ambon.
"Hanya beberapa pegawai saja yang tahu informasi ini. Kami mengindari agar jangan
terjadi kepanikan. Pengamanan tetap kami lakukan dengan memeriksa keadaan
kantor dan mengamati situasi lingkungan termasuk pemeriksaan para tamu," ujarnya.
Meskipun begitu, dia mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah teror
bom lewat telopn tersebut ada kaitannya dengan sejumlah kasus yang tengah
ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku.
"Apakah ada unsur kesengajaan dari pihak-pihak tertentu ada maksud tertentu kami
belum tahu," tandas Triana. (VP)
Copyright © 2005 RadioVoxPopuli.com. All right reserved.
|