Radio Vox Populi [Ambon], 12-Feb-2006
Sweping Senjata Api, Polisi Dengan Warga Nyaris Ricuh
Azis Tunny – Ambon
Sweping aparat kepolisian Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama
Brimob BKO dari Pelopor II yang dilakukan di rumah warga Desa Batumerah, Ambon
pada Jumat (10/2) sekitar pukul 17.30 Wit, nyaris berakhir ricuh.
Pasalnya, sejumlah warga setempat emosi karena tidak menerima perlakuan polisi
yang datang secara tiba-tiba dan langsung mendobrak pintu beberapa rumah warga
tanpa meminta ijin dan sepengetahuan pemiliknya.
Sweping tersebut juga menjadikan rumah Idi Amin Tbarani Pattimura alias Ongen
Pattimura, terpidana kasus terorisme yang dituntut hukuman mati, yang berada di
kawasan tersebut sebagai salah satu target operasi.
Dalam sweping itu, Ny. Ayu Pattimura, istri Ongen Pattimura sempat diseret petugas
dari dapur hingga ke luar rumah karena sempat beradu mulut. Namun setelah
ditunjukkan surat perintah, dia lalu mempersilahkan petugas polisi dan brimob masuk.
Dalam sweping itu, tidak ditemukan sesuatu yang dicari di rumah Ongen Pattimura.
Sementara itu, Nur Subaria (21) yang rumahnya juga menjadi target swiping
menuturkan, saat petugas datang dirinya tidak berada di rumah. Ketika melihat aparat
masuk ke rumahnya, ia kemudian lari memanggil ibunya yang ketika itu berada
sekitar 100 meter dari rumah. Bersama ibunya, Nur pun kembali.
Setibanya di rumah, aparat polisi dan brimob telah masuk dan sampai ke dapur.
Ketika ditanyakan maksud kedatangan polisi, mereka menjawab "Kami diinstruksikan
untuk melakukan sweping," kata Nur meniru ucapan polisi saat itu.
Beberapa saat kemudian Nur berjalan ke kamar tidurnya. Teryata kamarnya yang
digembok telah didobrak petugas sweping. Merasa barang-barang miliknya telah
diobrak-abrik, dia lalu keluar dari kamar dan berteriak histeris tapi segera ditarik
tangannya dan diseret aparat kepolisian hingga beberapa meter jauhnya. Melihat
adiknya ditarik begitu saja, Yanti Samalo datang dan berupaya melepaskan tangan
aparat yang memegang bahu kakaknya itu.
Menurut Nur, dirumahnya polisi mengambil pakaian yang berada di dalam lemari dan
dibawa menggunakan karung plastik berwarna putih. Selain itu, salah satu aparat
menyatakan mereka menemukan barang bukti berupa peluru di rumahnya.
Namun dirinya membantah peluru tersebut milik anggota keluarganya. Menurut Nur,
peluru tersebut justru justru ditemukan di salah satu kamar tetangga yang rumahnya
ditempati seorang anggota polisi. "Peluru itu ilik anggota polisi, tetangga kami.
Kenapa dibilang ditemukan dirumah kami," tandasnya.
Pantauan Radio Vox Populi ditempat kejadian, suasana tegang menyelumuti warga
Batumerah yang saat itu berhamburan keluar rumah ingin menyaksikan proses
sweping yang dilakukan polisi dengan mengerahkan tiga truk berisikan penuh
pasukan.
Sweping di daerah pemukiman padat penduduk itu sempat memacetkan arus
lalu-lintas di jalan Jenderal Sudirman. Namun situasi jalan segera diatasi saat aparat
Satlantas Polres turun tangan sehingga perlahan-lahan kemacetan dijalur masuk dan
keluar kota Ambon tersebut perlahan-lahan bisa diatasi.
Meski emosi dan menghujat tindakan aparat kepolisian, namun tidak sampai terjadi
bentrok fisik antara warga dengan polisi. Aksi swiping untuk mencari benda-benda
berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak itu dimulai dari
lokasi RT.02/RW.02. Persisnya, aparat dengan menenteng senjata standar memulai
sweping di rumah milik Ketua RT setempat Iskandar, kemudian diteruskan
dirumah-rumah warga yang lain di lokasi yang sama.
Ketua RT.02/RW.02 Desa Batumerah, Iskandar, saat ditemui Radio Vox Populi
dikediamannya mengecam sweping yang dilakukan aparat polisi saat itu. "Mereka
masuk rumah warga tanpa ijin kepada pemiliknya, seakan-akan kami ini teroris,"
sebutnya.
Dia mengatakan, aparat polisi dan brimob yang terlibat sweping saat itu datang dan
kemudian memerintahkan warga agar masuk ke rumahnya masing-masing. Mereka
kemudian mendobrak pintu beberapa rumah dan masuk begitu saja memeriksa
seluruh penjuru rumah di lokasi tersebut.
Kepala Kepolisian Resort Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP Leonidas
Braksan yang dikonfirmasi terkait persoalan ini menyebutkan, sweping yang
dilakukan pihaknya bersama Brimob BKO adalah untuk kepentingan masyarakat.
Tidak ada maksud apapun dalam operasi tersebut. "Kami hanya melakukan sweping
terhadap barang-barang yang disimpan warga yang memang dilarang oleh
Undang-Undang," ujar Leonidas, Sabtu (11/2).
Menurutnya, sweping dilakukan karena ada laporan masyarakat juga satuan intelijen
terkait adanya kepemilikan barang-barang berbahaya yang masih disimpan
masyarakat. "Warga sebenarnya tidak perlu takut dan resah karena apa yang
dilakukan oleh aparat kami juga untuk kepentingan bersama," katanya.
Disebutkan, dalam sweping itu polisi menyita beberapa peralatan yang dinilai
berbahaya serta sejumlah amunisi dari salah satu rumah warga. "Seluruh barang
bukti telah diamankan di Polres," kata Leonidas tanpa menjelaskan barang bukti yang
dimaksudkannya itu. (VP)
Copyright © 2005 RadioVoxPopuli.com. All right reserved.
|