The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Radio Vox Populi


Radio Vox Populi [Ambon], 12-Feb-2006

Sweping Senjata Api, Polisi Dengan Warga Nyaris Ricuh

Azis Tunny – Ambon

Sweping aparat kepolisian Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama Brimob BKO dari Pelopor II yang dilakukan di rumah warga Desa Batumerah, Ambon pada Jumat (10/2) sekitar pukul 17.30 Wit, nyaris berakhir ricuh.

Pasalnya, sejumlah warga setempat emosi karena tidak menerima perlakuan polisi yang datang secara tiba-tiba dan langsung mendobrak pintu beberapa rumah warga tanpa meminta ijin dan sepengetahuan pemiliknya.

Sweping tersebut juga menjadikan rumah Idi Amin Tbarani Pattimura alias Ongen Pattimura, terpidana kasus terorisme yang dituntut hukuman mati, yang berada di kawasan tersebut sebagai salah satu target operasi.

Dalam sweping itu, Ny. Ayu Pattimura, istri Ongen Pattimura sempat diseret petugas dari dapur hingga ke luar rumah karena sempat beradu mulut. Namun setelah ditunjukkan surat perintah, dia lalu mempersilahkan petugas polisi dan brimob masuk. Dalam sweping itu, tidak ditemukan sesuatu yang dicari di rumah Ongen Pattimura.

Sementara itu, Nur Subaria (21) yang rumahnya juga menjadi target swiping menuturkan, saat petugas datang dirinya tidak berada di rumah. Ketika melihat aparat masuk ke rumahnya, ia kemudian lari memanggil ibunya yang ketika itu berada sekitar 100 meter dari rumah. Bersama ibunya, Nur pun kembali.

Setibanya di rumah, aparat polisi dan brimob telah masuk dan sampai ke dapur. Ketika ditanyakan maksud kedatangan polisi, mereka menjawab "Kami diinstruksikan untuk melakukan sweping," kata Nur meniru ucapan polisi saat itu.

Beberapa saat kemudian Nur berjalan ke kamar tidurnya. Teryata kamarnya yang digembok telah didobrak petugas sweping. Merasa barang-barang miliknya telah diobrak-abrik, dia lalu keluar dari kamar dan berteriak histeris tapi segera ditarik tangannya dan diseret aparat kepolisian hingga beberapa meter jauhnya. Melihat adiknya ditarik begitu saja, Yanti Samalo datang dan berupaya melepaskan tangan aparat yang memegang bahu kakaknya itu.

Menurut Nur, dirumahnya polisi mengambil pakaian yang berada di dalam lemari dan dibawa menggunakan karung plastik berwarna putih. Selain itu, salah satu aparat menyatakan mereka menemukan barang bukti berupa peluru di rumahnya.

Namun dirinya membantah peluru tersebut milik anggota keluarganya. Menurut Nur, peluru tersebut justru justru ditemukan di salah satu kamar tetangga yang rumahnya ditempati seorang anggota polisi. "Peluru itu ilik anggota polisi, tetangga kami. Kenapa dibilang ditemukan dirumah kami," tandasnya.

Pantauan Radio Vox Populi ditempat kejadian, suasana tegang menyelumuti warga Batumerah yang saat itu berhamburan keluar rumah ingin menyaksikan proses sweping yang dilakukan polisi dengan mengerahkan tiga truk berisikan penuh pasukan.

Sweping di daerah pemukiman padat penduduk itu sempat memacetkan arus lalu-lintas di jalan Jenderal Sudirman. Namun situasi jalan segera diatasi saat aparat Satlantas Polres turun tangan sehingga perlahan-lahan kemacetan dijalur masuk dan keluar kota Ambon tersebut perlahan-lahan bisa diatasi.

Meski emosi dan menghujat tindakan aparat kepolisian, namun tidak sampai terjadi bentrok fisik antara warga dengan polisi. Aksi swiping untuk mencari benda-benda berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak itu dimulai dari lokasi RT.02/RW.02. Persisnya, aparat dengan menenteng senjata standar memulai sweping di rumah milik Ketua RT setempat Iskandar, kemudian diteruskan dirumah-rumah warga yang lain di lokasi yang sama.

Ketua RT.02/RW.02 Desa Batumerah, Iskandar, saat ditemui Radio Vox Populi dikediamannya mengecam sweping yang dilakukan aparat polisi saat itu. "Mereka masuk rumah warga tanpa ijin kepada pemiliknya, seakan-akan kami ini teroris," sebutnya.

Dia mengatakan, aparat polisi dan brimob yang terlibat sweping saat itu datang dan kemudian memerintahkan warga agar masuk ke rumahnya masing-masing. Mereka kemudian mendobrak pintu beberapa rumah dan masuk begitu saja memeriksa seluruh penjuru rumah di lokasi tersebut.

Kepala Kepolisian Resort Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP Leonidas Braksan yang dikonfirmasi terkait persoalan ini menyebutkan, sweping yang dilakukan pihaknya bersama Brimob BKO adalah untuk kepentingan masyarakat. Tidak ada maksud apapun dalam operasi tersebut. "Kami hanya melakukan sweping terhadap barang-barang yang disimpan warga yang memang dilarang oleh Undang-Undang," ujar Leonidas, Sabtu (11/2).

Menurutnya, sweping dilakukan karena ada laporan masyarakat juga satuan intelijen terkait adanya kepemilikan barang-barang berbahaya yang masih disimpan masyarakat. "Warga sebenarnya tidak perlu takut dan resah karena apa yang dilakukan oleh aparat kami juga untuk kepentingan bersama," katanya.

Disebutkan, dalam sweping itu polisi menyita beberapa peralatan yang dinilai berbahaya serta sejumlah amunisi dari salah satu rumah warga. "Seluruh barang bukti telah diamankan di Polres," kata Leonidas tanpa menjelaskan barang bukti yang dimaksudkannya itu. (VP)

Copyright © 2005 RadioVoxPopuli.com. All right reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/lokkie2005
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044