The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Radio Vox Populi


Radio Vox Populi [Ambon], 19-Feb-2006

Digagalkan,Penyelundupan Spesies Burung Langka Di Maluku

Azis Tunny

Petugas gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan KPPP Ambon berhasil menggagalkan penyelundupan burung dari jenis satwa langka langka dari Maluku yang rencananya kan dibawa ke Indramayu, akhir pekan lalu di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Operasi tersebut berhasil mengamankan 42 ekor burung yang akan dimuat KM. Lambelu, tanpa dokumen resmi. Pelakunya adalah ABK KM Lambelu masing-masing Soleh (47) dan Kirno (48).

Keduanya langsung diproses karena terbukti membawa burung tanpa dokumen, apalagi burung-burung tersebut adalah jenis burung langka yang dilindungi oleh negara. Hanya saja, proses hukum terhadap para penyelundup ini hanya sesaat karena kapal milik PT. Pelni itu harus bertolak sesuai rute. Kedua pelaku akhirnya dilepas sementara burung bawaan keduanya ditahan petugas.

Jenis burung yang ditahan masing-masing 30 ekor burung Nuri Ternate, 7 ekor burung Kakatua Putih, dan 5 ekor burung Bayan. Burung-burung itu kini diamankan pihak BKSDA Ambon.

Petugas BKSDA Ambon Danny Pattipelohy kepada Radio Vox Populi, Selasa (14/2) lalu, mengatakan, perbuatan menyelundupkan burung langka tanpa dokumen melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, pasal 20 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp.100 juta.

"Penahanan para pelaku penyelundup ini adalah kewenangan pihak kepolisian," kata Danny. Dia mengatakan, dari hasil operasi yang dilakukan pada kapal Lambelu saat dilakukan operasi tersebut, ditemukan 42 ekor burung termasuk satwa langka yang dilindungi oleh negara, tanpa memiliki dokumen resmi.

Selain itu, kata dia, selama ini operasi yang dilakukan pihaknya kadang terlambat akibat sulitnya akses ke kapal. Sehingga dalam operasinya di angkutan transportasi yang akan ke luar Maluku maupun di rumah-rumah warga, BKSDA bekerjasama dengan TNI-Polri. Selain pengambilan barang titipan negara berupa satwa, juga dilakukan penarikan ijin kepemilikan yang tidak sah serta pengambilan satwa liar yang dilindungi.

Dijelaskannya, dalam setiap melakukan operasi seringkali pihaknya menemukan burung yang termasuk satwa langka seperti Kakatua Seram, Kasturi Merah, Nuri Kepala Hitam Seram, Nuri Kepala Hitam Irian, Rangkong, Bayan, Kakatua Jambul Kuning, Cenderawasih, dan Kasuari. "Satwa-satwa yang berhasil kami amankan itu kemudian dipelihara di kandang transit satwa sebelum dilepas ke alam bebas," jelasnya.

Sebelumnya, pantauan Radio Vox Populi di Ambon, banyak jenis burung dilindungi yang dipelihara oleh sejumlah aparat keamanan BKO saat bertugas di Maluku. Namun saat Maluku kondusif, kegiatan pemeliharaan burung mulai terlihat kurang. Apalagi adanya operasi yang dilakukan pihak BKSDA.(vp

Copyright © 2005 RadioVoxPopuli.com. All right reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/lokkie2005
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044