The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Liputan6.Com


Liputan6.com, 09/02/2006 17:47 WIB

Persidangan Kasus Karaoke Villa Ricuh

[PHOTO: Terdakwa pelaku penembakan di Karaoke Villa, Ambon memasuki ruang sidang.]

09/02/2006 17:47 Persidangan terhadap dua terdakwa kasus penembakan di Karaoke Villa, Ambon, Maluku, berlangsung ricuh. Pihak keluarga menola! k langkah jaksa menjerat terdakwa sebagai pelaku aksi terorisme.

Liputan6.com, Ambon: Sebagaimana sudah diperkirakan sebelumnya, sidang kasus penyerangan Karaoke Villa di Pengadilan Negeri Ambon, Maluku, berlangsung ricuh, Kamis (9/2). Sejak terdakwa Ongen Patimura dan Fatur tiba di pengadilan, mereka sudah disambut pendukungnya yang menunggu sejak pagi. Sebelum persidangan pembacaan pleidoi dimulai, kelompok massa ini sudah menyatakan protes atas tudingan sebagai pelaku terorisme dan tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa [baca: Persidangan Penyerangan Karaoke Villa Dijaga Ketat Polisi].

Dalam nota pembelaannya, kedua terdakwa menyatakan, bahwa kasus penyerangan di Karoke Villa yang menewaskan dua orang itu adalah kriminal biasa, bukan kasus terorisme. Dalam persidangan sebelumnya pada akhir Januari lalu, Ongen dan Fatur memang dijerat jaksa penuntut umum dengan Undang-undang Antiterorisme Nomor 15 Tahun 2003 [baca: Pelaku Penembakan di Karaoke Villa Dituntut Mati].

Usai persidangan, keluarga terdakwa menumpahkan emosinya dengan berteriak sembari menuding jaksa yang dinilai tidak adil menuntut terdakwa sebagai pelaku terorisme. Selain kedua terdakwa, empat pelaku lainya juga tengah dalam proses persidangan. (ADO/Sahlan Heluth dan Juhri Samanery)

Copyright (c)2000-2005 Surya Citra Televisi - All Rights Reserved
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/lokkie2005
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044