Liputan6.com, 10/02/2006 14:26 WIB
Keluarga Ongen Diminta Percaya pada Proses Hukum
[PHOTO: Keluarga Ongen ngotot menolak kasus Ongen disebut terorisme.]
10/02/2006 14:26 Kapolres Ambon dan Pulau Pulau Lease Leonidas Braksan
meminta keluarga Ongen menyerahkan kasus penembakan di Villa Karaoke ! pada
proses hukum. Pihak keluarga ngotot menolak kasus ini disebut terorisme.
Liputan6.com, Ambon: Kepala Kepolisian Resor Ambon dan Pulau Pulau Lease Ajun
Komisaris Besar Polisi Leonidas Braksan meminta pihak keluarga Ongen Patimura
menyerahkan kasus penembakan di Karaoke Villa para proses hukum yang
berlangsung. Permintaan ini terkait dengan kericuhan yang kembali mewarnai sidang
kasus penyerangan Karaoke Villa di Pengadilan Negeri Ambon, Maluku, Jumat (10/2)
[baca: Persidangan Kasus Karaoke Villa Ricuh].
Seperti pada persidangan sebelumnya, pihak keluarga dan teman terdakwa tetap
menolak Ongen Patimura disebut teroris dan dituntut hukuman mati. Menurut
mereka, kasus penembakan di Karaoke Villa yang dilakukan Ongen dan lima
terdakwa lain pada Februari silam adalah kasus kriminal biasa. Akibat kericuhan
dalam persidangan ini, jalan di depan pengadilan macet padahal sudah dijaga dua
pleton polisi. (YAN/Sahlan Helut dan Juhry Samaneri)
Copyright (c)2000-2005 Surya Citra Televisi - All Rights Reserved
|