The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Liputan6.Com


Liputan6.com, 31/01/2006 01:52 WIB

Pelaku Penembakan di Karaoke Villa Dituntut Mati

[PHOTO: Pelaku penembakan di Ambon usai persidangan.]

31/01/2006 01:52 Terdakwa Ogen Pattimura dan Fatur dituntut hukuman mati karena menembak mati tiga orang di Karaoke Villa di Desa HativeBesar, Ambon, Maluku. Keluarga dua terdakwa berteriak histeris.

Liputan6.com, Ambon: Kasus penembakan di Karaoke Villa di Desa Hative Besar, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, disidangkan di Pengadilan Negeri Ambon, Maluku, Senin (30/1). Terdakwa Ogen Pattimura dan Fatur dikenakan Undang-undang Antiterorisme--UU Nomor 15 Tahun 2003. Jaksa Penuntut Umum Arsad Masri kemudian menuntut keduanya dengan hukuman mati.

Sidang kasus penembakan ini diwarnai unjuk rasa teman-teman terdakwa. Mereka menolak Ogen dan Fatur dikenakan UU Antiterorisme. Suasana bahkan sempat memanas ketika demonstran mengetahui terdakwa dituntut hukuman mati. Selain itu, keluarga para terdakwa berteriak histeris.

Usai persidangan Ogen dan Fatur mendapat pengawalan ketat, demikian pula dengan Arsad Masri. Pengamanan dilakukan buat mencegah kemungkinan yang tidak diinginkan.

Kasus penembakan di Karaoke Villa ini terjadi pertengahan Februari silam. Dalam insiden ini, tiga orang tewas, seorang di antaranya pramuria dan pengunjung kafe [baca: Dua Warga Ambon Ditembak Orang Tak Dikenal]. (DNP/Sahlan Heluth dan Juhri Samanery)

Copyright (c)2000-2005 Surya Citra Televisi - All Rights Reserved
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/lokkie2005
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044