SINAR HARAPAN, Kamis, 02 Februari 2006
Kejagung Diminta Tindak Lanjuti Korupsi APBD Maluku Utara
JAKARTA- Solidaritas Indonesia untuk Maluku Utara, Rabu (1/2) siang, mendatangi
dan meminta Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menindaklanjuti kasus korupsi
penyelewengan pengelolaan dana rutin dan pembangunan ABD dan non ABD tahun
2000-2001. Kelompok masyarakat ini juga meminta Gubernur Maluku Utara Thaib
Armayn serta mantan Pj. Gubernur Maluku Utara Muyhi Efendi diperiksa karena
diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Respons Jaksa Agung baik sekali. Beliau kasih perintah ke Jampidsus agar segara
ekspose (kasus ini). Jika ditemukan bukti-bukti, kasus harus diproses," papar Ketua
Solidaritas Indonesia Stevanus Kusame di Kejagung, Jakarta, Rabu (1/2). (din)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|