SINAR HARAPAN, Selasa, 11 Januari 2006
Banyak Pengungsi Tak Dapat Hak Mereka
Ambon - Kebijakan Pemda Maluku yang mengubah sistem penanganan pengungsi
secara mendadak dengan tidak mempertimbangkan rekomendasi aparat desa
membuat banyak pengungsi yang tidak terdaftar sehingga mereka tidak kebagian
kartu kuning pembagian bahan bangunan.
"Kecamatan hanya melayani pengungsi yang namanya tertera dalam daftar setelah
sebuah tim gabungan Pemda bersama aparat keamanan seperti TNI dan Polri
melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan mencatat setiap nama keluarga
yang rumahnya hancur. Ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam
pemberian bahan bangunan," kata Kepala Kecamatan Sirimau, Kodya Ambon, E.
Tahapary, di Ambon, Rabu (11/1).
Sedikitnya puluhan Kepala Keluarga (KK) korban kerusuhan Maluku sejak 1999 yang
berdomisili di sejumlah kelurahan di Kecamatan Sirimau mengeluh karena mereka
tidak mendapat jatah bahan bangunan rumah. "Kami sudah cukup lelah dengan
urusan seperti ini, karena munculnya kebijakan peta blok, kami dipingpong
kesana-kemari lalu disuruh menunggu saja tanggal pembayaran bahan bangunan dan
sekarang muncul lagi kebijakan baru yang justru menyulitkan karena nama kami tidak
terdaftar lalu kami disuruh menghubungi pihak tim gabungan di Dinas Sosial Maluku,"
ujar M. Samurwaru (38), seorang pengungsi asal Desa Batu Merah. (ant)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|