The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Rabu, 12 April 2006

Soal Penundaan Eksekusi Tibo Cs
Kejaksaan Belum Sikapi Pernyataan Kapolda Palu

Oleh Dina Sasti Damayanti/Erna, Dwi Lidiawati

Jakarta-Kejaksaan Agung (Kejagung) belum bersikap terhadap pernyataan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigadir Jenderal Oegroseno untuk meminta penundaan eksekusi tiga terpidana mati Tibo Cs.

Sebaliknya, Kejaksaan meragukan kebenaran adanya permintaan itu. Namun, jika permintaan resmi ternyata ada, Jaksa Agung akan berkordinasi dengan Kapolri untuk membahasnya.

"Tunggu surat resmi dari Kapolda Palu, betul atau tidak dia mengatakan demikian. Kalau ada suratnya bisa dipelajari sampai sejauh mana," ujar Kepala Pusat penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejagung Mashyudi Ridwan kepada SH, di Jakarta, Rabu (12/4).

Sementara itu, Kapolda Sulteng Brigjen Oegroseno mengatakan eksekusi terhadap Fabianus Tibo, Martinus Riwu, dan Dominggus da Silva ditunda menunggu pemeriksaan polisi terhadap 16 nama yang menurut ketiganya terlibat dalam kerusuhan bernuansa SARA itu. Penyidik akan mengkonfrontasi Tibo dengan 10 dari 16 nama yang disebutkannya.

"Nah, otomatis eksekusi akan tertunda karena kita akan memeriksa 10 orang yang disebutkan oleh Tibo itu dan juga mengkonfrontasi yang bersangkutan dengan Tibo Cs," ujar Oegroseno yang mantan Wakil Kepala Polda Bangka Belitung ini di Palu, Selasa (11/4).

Sebelumnya, Oegroseno bersama sejumlah pejabat dari Direktorat Intelijen Keamanan Polda Sulteng juga sudah mempertemukan Tibo dengan Yahya Pattiro, satu dari 16 nama yang disebut sebagai dalang kerusuhan itu. Namun, setelah dikonfrontir dengan Yahya, Tibo mengakui hanya mengenal 10 orang saja.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Jahja Sibe mengakui bahwa rencana eksekusi Tibo memang "molor" dari jadwal semula. Pihaknya masih menyiapkan sejumlah hal teknis untuk itu.

Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh berpendapat senada soal eksekusi itu. Wapres Kalla mengatakan proses hukum ketiganya sudah final.

Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di Medan mengatakan dirinya bersimpati kepada terpidana mati itu. Namun, menurutnya, keputusan pengadilan tetap harus dilaksanakan.

"Ini sudah tuntas, tidak ada lagi proses pencarian fakta. Jadi Wapres berkeputusan sesuai keputusan Menko Polhukam," kata Sekjen Partai Damai Sejahtera (PDS) Denny Tewu mengutip Jusuf Kalla, usai pertemuan di kantor Wapres, di Jakarta, Selasa (11/4). PDS selain meminta Kalla untuk membuka Munas di Manado pada 23-26 April, juga meminta penundaan eksekusi.

Permintaan sama juga diutarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang mengusulkan kepada Presiden Yudhoyono mengambil terobosan politik dan hukum untuk melakukan koreksi terhadap hukuman mati. Sementara itu, ribuan warga di Sulut juga menolak eksekusi dengan mengadakan aksi berpakaian hitam-hitam, Selasa (11/4). (novi waladow/rikando somba/ruth hesti utami)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/lokkie2005
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044