The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Selasa, 18 April 2006

Ketua Majelis Sinode GKST Siap Gantikan Tibo Cs
Jaksa Agung Akan Klarifikasi MA Soal Penundaan Eksekusi

Jakarta-Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh akan mengklarifikasi Mahkamah Agung (MA) soal permintaan penundaan eksekusi tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso, Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva. Hingga kini, Jaksa Agung mengaku menerima permintaan penundaan dari majelis hakim peninjauan kembali (PK) kasus itu.

"Kapan mereka (majelis hakim – red) bilangnya? Sama siapa? Masak permintaan sama wartawan. Nanti saya mau cek dulu ke sana," kata Jaksa Agung yang akrab disapa Arman ini usai menghadiri peluncuran buku setengah abad Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie, di Jakarta, Senin (17/4) malam.

Sementara itu, Presiden Yudhoyono menegaskan bahwa hukuman mati terhadap ketiga terpidana mati itu bukan keputusan pimpinan politik, melainkan keputusan pengadilan atau hukum semata. Ia menilai permintaan grasi oleh sejumlah terpidana hukuman mati adalah hal wajar. Namun, ini harus melalui mekanisme yang ada.

Permintaan penundaan eksekusi Tibo cs dikemukakan oleh juru bicara MA Djoko Sarwoko menyusul pengumuman pembentukan majelis hakim perkara Peninjauan Kembali yang kedua kali diajukan pihak terpidana itu. Penerimaan PK yang tak sesuai kelaziman dan hukum acara pidana itu dilakukan karena MA menilai kasus ini menjadi sorotan, bukan hanya lokal tapi juga internasional.

"Itu biar jaksa lebih aman (usulan penundaan eksekusi-red). Karena kalau kita kabulkan orangnya sudah tidak ada (meninggal dieksekusi-red), ini kan melanggar HAM," papar Djoko Sarwoko di MA, Jakarta, Senin (17/4).

Ia menjelaskan anggota majelis hakim untuk PK kedua bernomor perkara 27 PK/Pid/2006 ini berbeda dengan PK yang pertama. Majelis kini beranggotakan 5 hakim agung; Djoko Sarwoko, Timur P Manurung, Harifin A Tumpa, dan Paulus E Lotulung yang diketuai oleh hakim agung Mariana Sutadi. MA menerima PK ini dikarenakan sorotan masyarakat luas, termasuk internasional, atas kasus ini.

Gantikan

Di kesempatan berbeda, Ketua Majelis Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) Pendeta Rinaldy Damanik membantah keterlibatan dirinya dan lembaga yang dipimpinnya terlibat dalam kerusuhan Poso. Salah seorang deklarator Malino untuk perdamaian Poso itu bahkan menyatakan siap menggantikan Tibo cs dieksekusi.

Ia meminta kasus Poso ditelaah sejak peristiwa Desember 1998 hingga kini. Menurutnya, pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TPGFI) yang embrionya sudah digagas oleh sejumlah tokoh Islam dan Kristen di sana bisa mengusut hal ini.

"Itu apabila memang terbukti GKST secara kelembagaan maupun saya secara pribadi terlibat, saya akan bersedia menggantikan Tibo cs untuk dieksekusi. Namun, saya mendukung apa yang disampaikan Tibo dibuktikan secara hukum,"kata Damanik kepada SH, Selasa (18/4), di Poso

Sementara itu, rohaniawan Katolik terkemuka, Romo Franz Magnis Suseno, Senin (17/4) petang, mengunjungi ketiga terpidana mati itu. Ia meminta pembatalan eksekusi dengan alasan hukum dan kemanusiaan. (ant/erna dwi lidiawati/rikando somba/ tutut herlina)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/lokkie2005
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044