SINAR HARAPAN, Selasa, 14 Februari 2006
DPD Minta Kejagung Tunda Eksekusi Tibo
Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta Kejaksaan Agung untuk tidak
segera mengeksekusi hukuman mati terdakwa kasus kerusahan Poso, Fabianus
Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu. DPD mendesakkan penyidik untuk
memeriksa ke-16 nama yang diungkapkan Tibo terkait kerusuhan tersebut.
"Kami meminta aparat hukum memeriksa dulu 16 nama yang disebut Tibo," kata
Ketua Tim Kasus Poso DPD Mustani di kantornya didampingi Wakil Ketua DPD La
Ode Ida dan anggota DPD dari Sulawesi Tengah, Nurmawati Bantilan., saat menerima
keluarga Tibo dkk, di Jakarta, Senin (13/2). (ino)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|